Denpasar (Antaranews Bali) - Jajaran aparatur sipil negara dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan apel disiplin dengan berbusana adat Bali, sebagai salah satu upaya untuk mengimplementasikan Pergub Nomor 79 Tahun 2018.

"Saya mengapresiasi kekompakan peserta apel yang menggunakan busana adat Bali. Namun, penggunaannya tetap harus mengacu pada etika, kesopanan dan estetika," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menjadi Inspektur Upacara pada apel disiplin tersebut, di halaman kantor pemprov setempat, di Denpasar, Senin.

Sesuai dengan Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, maka pegawai pemerintah, swasta dan institusi pendidikan di Pulau Dewata berkewajiban mengenakan busana adat Bali setiap hari Kamis, hari suci Purnama, Tilem, dan HUT Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota.

Oleh karena apel disiplin pada hari Senin (4/2) bertepatan juga dengan hari Tilem (bulan mati), sehingga para ASN pun melaksanakan apel dengan berbusana adat Bali.
 
"Saya ingatkan kembali terkait penggunaan sandal, jangan ada yang menggunakan sandal jepit saat berbusana adat ke kantor," ujar Dewa Indra.

Dewa Indra mengajak ASN Pemprov Bali menjadi pelopor dan memberi contoh dalam implementasi sejumlah Pergub yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Selain Pergub Nomor 79 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, ASN Pemprov diminta pula menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Kemudian ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai hingga Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

"Jangan sampai kita yang membuat peraturan, tetapi kita pula yang melanggarnya. Kita harus bisa jadi contoh bagi yang lain," ucapnya.

Khusus terkait Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018, Dewa Indra minta seluruh OPD untuk memilih produk lokal mulai dari penyediaan konsumsi dalam rapat-rapat.

Dalam pengarahannya, Dewa Indra juga menyinggung pendapatan APBD 2018 yang berhasil mencapai 103 persen. Meskipun  melampaui target, ia mengingatkan agar capaian tersebut tak membuat jajarannya berpuas diri.

"Selain itu, ASN Pemprov Bali kami ingatkan agar senantiasa mengikuti norma dan aturan baku untuk mewujudkan tertib administrasi," ujarnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019