Jakarta (Antaranews Bali) - Duta Besar RI untuk Palestina Andy Rachmianto menyalurkan bantuan kemanusiaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indonesia kepada para pengungsi Palestina di Yordania.
Pemberian bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina merupakan bagian tidak terpisahkan dari dukungan Indonesia kepada perjuangan Palestina dalam memperoleh kemerdekaan, demikian disampaikan dalam keterangan tertulis dari KBRI Amman, Yordania, yang diterima di Jakarta, Jumat (18/1).
Kedutaan Besar RI untuk Palestina yang berkedudukan di Amman, Yordania, sangat mengapresiasi peran langsung Baznas yang bekerjasama dengan "Jordan Hashemite Charity Organization" (JHCO) dalam mendukung kegiatan diplomasi kemanusiaan yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo sebagai salah satu bentuk pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.
Penyerahanan bantuan berupa obat-obatan yang dilakukan pada 14 Januari tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Baznas dengan JHCO yang telah ditandatangani pada 8 Oktober 2018 di Kementerian Luar Negeri RI yang disaksikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Palestina Riad Malki.
Pada tahap awal, Baznas telah mendistribusikan bantuan senilai 150 ribu dolar AS, yang merupakan dana bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia untuk rakyat Palestina yang berada di pengungsian dan sangat membutuhkan bantuan dari masyarakat dunia.
Baznas mempunyai dua program bantuan untuk pengungsi Palestina, yaitu di bidang kesehatan dan pendidikan, guna membantu para pengungsi mengentaskan kemiskinan dan mendapatkan hidup yang lebih baik.
JHCO yang didirikan pada 1990 merupakan lembaga non-pemerintah yang dibentuk oleh pemerintah Yordania dan merupakan satu-satunya lembaga yang mendapat mandat resmi untuk mengkoordinasikan penyaluran bantuan kemanusiaan, baik di dalam negeri Yordania maupun kepada negara-negara sahabat, termasuk Palestina.
JHCO dipilih sebagai mitra Baznas untuk penyaluran bantuan kepada pengungsi Palestina karena memiliki akses dan jaringan yang luas atas kerja sama dengan berbagai pihak terkait, antara lain dengan otoritas Palestina, pemerintah Israel, Tentara Nasional Yordania (Jordan Armed Forces/JAF), Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA), Komite Palang Merah Internasional (ICRC), dan berbagai organisasi internasional lainnya.
JHCO mempunyai jaringan data lengkap pengungsi di Yordania yang jumlahnya melebihi empat juta orang, termasuk pengungsi Palestina sebanyak 2,2 juta orang dan 1,3 juga pengungsi Suriah serta pengungsi dari negara-negara tetangga lain Yordania, seperti Irak, Yaman, Libya, dan Somalia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
Pemberian bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina merupakan bagian tidak terpisahkan dari dukungan Indonesia kepada perjuangan Palestina dalam memperoleh kemerdekaan, demikian disampaikan dalam keterangan tertulis dari KBRI Amman, Yordania, yang diterima di Jakarta, Jumat (18/1).
Kedutaan Besar RI untuk Palestina yang berkedudukan di Amman, Yordania, sangat mengapresiasi peran langsung Baznas yang bekerjasama dengan "Jordan Hashemite Charity Organization" (JHCO) dalam mendukung kegiatan diplomasi kemanusiaan yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo sebagai salah satu bentuk pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.
Penyerahanan bantuan berupa obat-obatan yang dilakukan pada 14 Januari tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Baznas dengan JHCO yang telah ditandatangani pada 8 Oktober 2018 di Kementerian Luar Negeri RI yang disaksikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Palestina Riad Malki.
Pada tahap awal, Baznas telah mendistribusikan bantuan senilai 150 ribu dolar AS, yang merupakan dana bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia untuk rakyat Palestina yang berada di pengungsian dan sangat membutuhkan bantuan dari masyarakat dunia.
Baznas mempunyai dua program bantuan untuk pengungsi Palestina, yaitu di bidang kesehatan dan pendidikan, guna membantu para pengungsi mengentaskan kemiskinan dan mendapatkan hidup yang lebih baik.
JHCO yang didirikan pada 1990 merupakan lembaga non-pemerintah yang dibentuk oleh pemerintah Yordania dan merupakan satu-satunya lembaga yang mendapat mandat resmi untuk mengkoordinasikan penyaluran bantuan kemanusiaan, baik di dalam negeri Yordania maupun kepada negara-negara sahabat, termasuk Palestina.
JHCO dipilih sebagai mitra Baznas untuk penyaluran bantuan kepada pengungsi Palestina karena memiliki akses dan jaringan yang luas atas kerja sama dengan berbagai pihak terkait, antara lain dengan otoritas Palestina, pemerintah Israel, Tentara Nasional Yordania (Jordan Armed Forces/JAF), Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA), Komite Palang Merah Internasional (ICRC), dan berbagai organisasi internasional lainnya.
JHCO mempunyai jaringan data lengkap pengungsi di Yordania yang jumlahnya melebihi empat juta orang, termasuk pengungsi Palestina sebanyak 2,2 juta orang dan 1,3 juga pengungsi Suriah serta pengungsi dari negara-negara tetangga lain Yordania, seperti Irak, Yaman, Libya, dan Somalia.
(AL)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019