Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana I Putu Artha berjanji bahwa dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk SMA dan SMK swasta akan segera dicairkan.
"Peraturan bupati yang mengatur tentang pemberian bantuan itu sudah ia tandatangani tinggal masalah teknis saja," katanya di Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin.
Artha mengatakan, bantuan untuk SMA dan SMK swasta tersebut bukan lagi dalam bentuk beasiswa seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menurut dia, beasiswa hanya bisa diterima oleh murid yang berprestasi baik akademis maupun non akademis dan murid tidak mampu.
"Sementara bantuan ini tidak memandang syarat-syarat tersebut, makanya jadi temuan BPK," ujarnya.
Dengan sistem bantuan operasional sekolah, Artha mengatakan, SMA dan SMK swasta tetap bisa mendapatkan bantuan tanpa melanggar aturan.
Persoalan bantuan ini beberapa kali dikeluhkan oleh kepala sekolah SMA dan SMK swasta di Kabupaten Jembrana, Bali.
Salah seorang kepala sekolah mengungkapkan, bantuan itu macet sejak Januari 2011.
Terkait hal tersebut, Artha mengatakan, bantuan memang dicairkan setiap enam bulan sekali.
"Dan bantuan itu harus dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah. Kalau sampai terlambat pencairannya, bisa saja pertanggungjawaban bantuan yang dulu belum diselesaikan oleh pihak sekolah," ujarnya.
Saat masih memakai status beasiswa, setiap murid SMA swasta mendapatkan Rp50 ribu per bulan dan murid SMK swasta mendapatkan Rp75 ribu per bulan.
Oleh pihak sekolah, bantuan ini sebagian besar digunakan untuk membayar honor guru.
Akibat belum cairnya dana tersebut, banyak guru SMA dan SMK swasta belum mendapatkan honor.
"Kami hanya bisa memberikan guru uang sekedarnya untuk beli bensin. Untuk honornya menunggu dana dari pemkab itu," kata salah seorang kepala sekolah.
Kepala Dinas Dikporaparbud Jembrana I Nengah Alit yang beberapa kali dikonfirmasi dalam kurun waktu berbeda berjanji akan segera mencairkan.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Peraturan bupati yang mengatur tentang pemberian bantuan itu sudah ia tandatangani tinggal masalah teknis saja," katanya di Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin.
Artha mengatakan, bantuan untuk SMA dan SMK swasta tersebut bukan lagi dalam bentuk beasiswa seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menurut dia, beasiswa hanya bisa diterima oleh murid yang berprestasi baik akademis maupun non akademis dan murid tidak mampu.
"Sementara bantuan ini tidak memandang syarat-syarat tersebut, makanya jadi temuan BPK," ujarnya.
Dengan sistem bantuan operasional sekolah, Artha mengatakan, SMA dan SMK swasta tetap bisa mendapatkan bantuan tanpa melanggar aturan.
Persoalan bantuan ini beberapa kali dikeluhkan oleh kepala sekolah SMA dan SMK swasta di Kabupaten Jembrana, Bali.
Salah seorang kepala sekolah mengungkapkan, bantuan itu macet sejak Januari 2011.
Terkait hal tersebut, Artha mengatakan, bantuan memang dicairkan setiap enam bulan sekali.
"Dan bantuan itu harus dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah. Kalau sampai terlambat pencairannya, bisa saja pertanggungjawaban bantuan yang dulu belum diselesaikan oleh pihak sekolah," ujarnya.
Saat masih memakai status beasiswa, setiap murid SMA swasta mendapatkan Rp50 ribu per bulan dan murid SMK swasta mendapatkan Rp75 ribu per bulan.
Oleh pihak sekolah, bantuan ini sebagian besar digunakan untuk membayar honor guru.
Akibat belum cairnya dana tersebut, banyak guru SMA dan SMK swasta belum mendapatkan honor.
"Kami hanya bisa memberikan guru uang sekedarnya untuk beli bensin. Untuk honornya menunggu dana dari pemkab itu," kata salah seorang kepala sekolah.
Kepala Dinas Dikporaparbud Jembrana I Nengah Alit yang beberapa kali dikonfirmasi dalam kurun waktu berbeda berjanji akan segera mencairkan.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011