Denpasar (Antaranews Bali) - Direktorat Lalu Lintas Polda Bali mengunjungi SMPN 4 Denpasar melaksanakan kegiatan "police goes to school", guna mewujudkan tertib berlalulintas sejak dini.
"Dengan memberikan edukasi secara dini, para murid akan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas sehingga angka kecelakaan lalulintas dapat ditekan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana, didampingi Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Bali, AKBP Nyoman Sukasena di Denpasar, Selasa.
Kedatangan mantan Kabid Humas Polda Bali ini juga untuk memberikan pembinaan dan mengajak anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) SMP Negeri 4 Denpasar untuk menjadi contoh di lingkungan sekolahnya.
"Mereka juga diminta untuk terus mensosialisasikan dan mengingatkan ke teman-temannya agar selalu tertib berlalulintas, seperti tertib administrasi dan tertib kelengkapan kendaraan," katanya.
Di sekolah ini, lanjut Dirlantas menyerahkan 25 rompi kepada anggota PKS yang disaksikan langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Denpasar, I Nyoman Mudanya yang nantinya rompi tersebut akan digunakan pada saat mereka melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan sekolah.
Menurut Agung Sudana, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari "commander wish" Kapolda Bali, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose yang menyampaikan bahwa Tahun 2019 ini, ada sembilan poin yang menjadi atensi, salah satunya adalah menjadikan Bali sebagai model tertib berlalulintas.
"Ini merupakan langkah awal kami untuk menjadikan Bali sebagai model tertib berlalulintas. Sebab, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur masih sangat tinggi," ujar perwira lulusan Akpol Tahun 1990 ini.
Ia menjelaskan, murid yang masih duduk dibangku SMP belum boleh mengendarai sepeda motor, karena secara administrasi, mereka belum cukup umur sehingga tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Untuk itu, para murid agar diantar oleh orang tuanya dan tidak mengendarai sepeda motor sendiri saat ke sekolah.
"Jika polisi melakukan penangkapan kemudian ditilang itu tidak akan menimbulkan efek jera. Siswa yang tidak disiplin agar dipanggil untuk dibina dan diberi motivasi sehingga ada efek jeranya. Kalian akan menjadi cermin oleh siswa lainnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Dengan memberikan edukasi secara dini, para murid akan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas sehingga angka kecelakaan lalulintas dapat ditekan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana, didampingi Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Bali, AKBP Nyoman Sukasena di Denpasar, Selasa.
Kedatangan mantan Kabid Humas Polda Bali ini juga untuk memberikan pembinaan dan mengajak anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) SMP Negeri 4 Denpasar untuk menjadi contoh di lingkungan sekolahnya.
"Mereka juga diminta untuk terus mensosialisasikan dan mengingatkan ke teman-temannya agar selalu tertib berlalulintas, seperti tertib administrasi dan tertib kelengkapan kendaraan," katanya.
Di sekolah ini, lanjut Dirlantas menyerahkan 25 rompi kepada anggota PKS yang disaksikan langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Denpasar, I Nyoman Mudanya yang nantinya rompi tersebut akan digunakan pada saat mereka melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan sekolah.
Menurut Agung Sudana, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari "commander wish" Kapolda Bali, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose yang menyampaikan bahwa Tahun 2019 ini, ada sembilan poin yang menjadi atensi, salah satunya adalah menjadikan Bali sebagai model tertib berlalulintas.
"Ini merupakan langkah awal kami untuk menjadikan Bali sebagai model tertib berlalulintas. Sebab, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur masih sangat tinggi," ujar perwira lulusan Akpol Tahun 1990 ini.
Ia menjelaskan, murid yang masih duduk dibangku SMP belum boleh mengendarai sepeda motor, karena secara administrasi, mereka belum cukup umur sehingga tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Untuk itu, para murid agar diantar oleh orang tuanya dan tidak mengendarai sepeda motor sendiri saat ke sekolah.
"Jika polisi melakukan penangkapan kemudian ditilang itu tidak akan menimbulkan efek jera. Siswa yang tidak disiplin agar dipanggil untuk dibina dan diberi motivasi sehingga ada efek jeranya. Kalian akan menjadi cermin oleh siswa lainnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019