Mangupura (Antaranews Bali) - Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali mencatat penerimaan pajak di Pulau Dewata hingga awal Desember 2018 mencapai Rp8,5 triliun atau tumbuh 16 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

"Realisasi itu sudah setara dengan 81 persen dari target sebesar Rp10,5 triliun," kata Kepala DJP Kanwil Bali Ero Ekanto di Desa Bongkasa, Mangupura, Bali, Minggu. 

Menurut dia, pertumbuhan tersebut didorong kepatuhan wajib pajak di Bali yang mencapai 90 persen dari jumlah wajib pajak terdaftar wajib membuat surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebanyak 332.051 wajib pajak. 

Mencermati perkembangan itu, Goro optimistis target akan tercapai hingga akhir tahun 2018.

Goro menjelaskan lima sektor dominan yang memberikan kontribusi kepada penerimaan pajak di Bali yakni sektor perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan dan asuransi, penyediaan akomodasi, administrasi pemerintah dan konstruksi. 

"Kami berada di peringkat delapan dari 34 kantor wilayah di seluruh Indonesia," imbuh Goro. 

Terkait kepatuhan, Goro merinci untuk wajib pajak (WP) Badan dari sebanyak 27.671 telah melaporkan SPT Tahunan sebanyak 19.402 WP atau sebesar 70 persen. 

Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan dari sebanyak 239.758 WP telah lapor SPT 230.773 WP atau sebesar 96 persen dan WP OP Nonkaryawan dari 64.622 WP telah lapor SPT sebanyak 47.037 WP atau sebesar 73 persen. 

Sepanjang tahun 2018, Kanwil DJP Bali telah meningkatkan kegiatan sinergitas dengan pihak lain seperti bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah di Bali dalam hal penghimpunan data dan informasi perpajakan, perguruan tinggi dalam pelaksanaan inklusi kesadaran pajak.

Selain itu pelaksanaan "Business Development Services" (BDS) yang bekerja sama dengan Rumah Kreatif BUMN (RKB) di Bali, dan pelaksanaan kegiatan program bersama dengan Direktorat Bea dan Cukai.

"Kami mengimbau kepada seluruh WP di Bali untuk memastikan kembali kewajiban perpajakannya telah dilaksanakan dengan baik dan benar," katanya. (ed)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018