Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih pendapatan dari program pemutihan atau penghapusan atas bunga dan denda pajak kendaraan bermotor hingga melampaui target lebih dari Rp33 miliar.
     
"Sampai dengan 4 Desember 2018, tercatat ada 260.949 wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan atau dengan nominal perolehan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp129.508.835.650," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, di Denpasar, Kamis.
       
Kebijakan pemutihan yang tahun ini dimulai dari 13 Agustus dan akan berakhir pada 14 Desember mendatang, sebelumnya ditargetkan atau diproyeksikan dapat menyasar sekitar 201.057 unit kendaraan yang pajaknya ditunggak, dengan potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp96.348.751.132.
       
Meskipun telah berhasil melampaui target pemutihan atau mencapai 129,79 persen dari target wajib pajak dan 134,42 persen dari target perolehan PKB (Rp33,16 miliar lebih), namun Santha mengaku pihaknya sempat melakukan evaluasi strategi untuk mendongkrak perolehan pendapatan pemutihan.
     
"Setelah pemutihan berjalan sekitar 2,5 bulan, kami sempat melakukan evaluasi strategi pemetaan piutang pajak karena saat itu pajak yang diperoleh belum mencapai Rp50 miliar, meskipun jumlah kendaraan yang berhasil disasar lumayan banyak," ujarnya.
     
Istilah saat itu, lanjut Santha, untuk "nembak satu gajah" atau pajak satu mobil mewah, itu sama nilainya dengan pajak 40 kendaraan bermotor. Apalagi di tengah jumlah SDM Bapenda Bali yang terbatas.
     
"Dengan kerja keras kita semua, kami proyeksikan hingga 14 Desember mendatang, bisa masuk perolehan PKB sekitar Rp136 miliar lebih, sehingga ada pelampauan dari target sekitar Rp40 miliar," ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali itu.
     
Pihaknya sangat berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan waktu pemutihan yang tersisa hingga 14 Desember dengan sebaik-baiknya untuk melunasi kewajiban pajaknya. "Karena jika tidak ada kebijakan ini, masyarakat yang masih menunggak akan dikenakan denda sekitar dua persen, lumayan tinggi itu," kata Santha.
     
Ia menambahkan, dengan adanya kesadaran masyarakat guna membayar tunggakan pajak, secara tidak langsung bermanfaat guna perbaikan "data base" Bapenda Provinsi Bali terhadap jumlah kendaraan bermotor di Bali untuk selanjutnya dipergunakan menghitung potensi aktif wajib pajak kendaraan bermotor.
       
Santha mengemukakan, hingga saat ini jumlah potensi kendaraan bermotor di Bali sekitar 3,1 juta unit, tetapi yang sudah aktif pajaknya dibayar sekitar 2,7 juta unit. Dengan pemutihan kali ini yang sudah menyasar 260 ribu unit kendaraan, sehingga masih ada 140 ribu unit lagi yang tunggakan pajaknya harus "dikejar".
       
"Mudah-mudahan dengan berbagai strategi yang kami lakukan, setiap saat jumlah tunggakan pajak dapat terus berkurang," ucapnya.
       
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan kesadaran masyarakat selaku wajib pajak dalam membayar tunggakan pajak kendaraan bermotornya merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam membangun daerah.
       
"Ini kan bentuk dukungan masyarakat terhadap pembangunan Bali, pajak kendaraan yang kita bayarkan pada akhirnya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, sarana-prasarana, dan lain sebagainya. Jadi mari kita tingkatkan partisipasi kita," ujarnya seraya mengharapkan peran media guna mendukung sosialisasi kebijakan pemutihan tersebut.
     
Sementara itu perwakilan Polda Bali Kasubdit Regident Dilantas Polda Bali,Kompol Ricko Taruna menyampaikan kesadaran masyarakat secara rutin membayar pajak kendaraan bermotor yang dimiliki serta balik nama kepemilikan juga mampu menekan angka kejahatan.
     
"Jika terjadi tindak kejahatan dan ada saksi yang melihat plat nomor kendaraan yang dipakai pelaku maka ini akan memudahkan menelusuri pelakunya. Itu pun kalau rutin bayar pajak dan sesuai kepemilikan. Jadi, apabila kendaraan sudah dijual minta pemilik selanjutnya untuk segera balik nama," ucapnya pada acara yang juga dihadiri oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Bali Huntal Parulian Simanjutak itu.
      
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018