Negara (Antaranews Bali) - Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Jembrana, Bali, diperintahkan untuk ikut mengawasi peredaran makanan yang membahayakan konsumen.

Perintah itu disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha saat membuka semiloka Dewan Ketahanan Pangan yang dilakukan Dinas Pertanian Dan Pangan Jembrana di Negara, Rabu.

"Dewan Ketahanan Pangan juga harus mencermati peredaran makanan olahan yang tidak layak konsumsi, seperti mengandung zat berbahaya maupun sudah habis masa edarnya. Jika makanan olahan tidak layak itu dikonsumsi, bisa membahayakan kesehatan khususnya bagi anak-anak," katanya.

Oleh karena itu, menurutnya, Dewan Ketahanan Pangan yang merupakan gabungan dari berbagai institusi terkait harus menyusun program yang inovatif berkaitan dengan hal tersebut.

Terkait inovasi program, ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan karena saat ini sektor pangan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan pertanian sebagai sumber produksi pangan.

Menurutnya, permasalahan atau kendala itu antara lain terjadinya alihfungsi lahan pertanian, ketersediaan air untuk irigasi yang semakin terbatas serta perubahan iklim.

"Dibutuhkan kerja keras dari Dewan Ketahanan Pangan untuk menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan. Belum lagi tujuan besar kita untuk mewujudkan kemandirian pangan," katanya.

Ia mengatakan, untuk mengatasi berbagai kendala itu diperlukan program terobosan yang inovatif, yang ia yakin bisa dilakukan Dewan Ketahanan Pangan dengan catatan mau bekerja keras.

Semiloka ini diikuti unsur dinas terkait, camat, penyuluh pertanian, kepala desa, kelian subak dan kelompok tani dengan narasumber Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Mardiana, Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Jembrana I Made Sutama dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Jembrana I Made Gede Budhiarta. (ed)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018