Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah guru sekolah dasar di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, mengeluh karena gaji ke-13 yang mereka terima dipotong oleh unit pelaksana teknik (UPT) dinas pendidikan setempat.

"Saya tidak mengerti mengapa gaji ke-13 harus dipotong oleh UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Nusa Penida, padahal dari aturan tidak ada istilah pemotongan," kata Ketut Tantra, guru SDN 3 Batu Nunggul, Nusa Penida, ketika dihubungi melalui telepon dari Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, pihak UPT dinas pendidikan berdalih bahwa pemotongan itu dilakukan untuk pendanaan bagi perayaan HUT ke-66 Kemerdekaan RI. Namun hingga saat ini, penjelasan resminya belum ada dari pihak dinas pendidikan.

"Masing-masing guru dan penjaga SD gajinya dipotong Rp15.000. Sementara jumlah guru dan penjaga SD di Nusa Penida diperkirakan mencapai 524 orang," katanya.

Dengan demikian, kata dia, dana yang berhasil dikumpulkan dari hasil pemotongan gaji ke-13 para "pahlawan tanpa jasa" itu, diduga mencapai Rp7,8 juta.

Terkait itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, semestinya tidak ada lagi pemotongan gaji ke-13, apalagi kepada guru-guru dan penjaga SD yang bertugas di daerah terpencil, seperti di Nusa Penida.

"Dinas pendidikan tidak boleh melakukan pemotongan dalam bentuk apapun pada gaji ke-13. Bahkan semestinya daerah justru dapat memberikan tambahan pendapatan bagi tenaga pengajar yang mau mengabdikan diri di daerah terpencil," katanya.

Menurut politisi asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng itu, kalau memang harus ada sumbangsih dari para guru untuk suatu kegiatan, sebaiknya harus disosialisasikan terlebih dahulu, tidak seperti yang dialami oleh sejumlah guru di Nusa Penida.

"Seandainya ada dana sumbangsih untuk acara-acara tertentu, semisal perayaan HUT Kemerdekaan RI, harus disosialisasikan atau pemberitahuan terlebih dahulu," katanya.

Hal senada juga dikatakan politisi asal Nusa Penida, Dewa Ngakan Made Samudra. Ia menyesalkan adanya aksi yang kemudian dikeluhkan oleh sejumlah guru dan penjaga SD di Nusa Penida itu.

"Terkait adanya keluhan dari para guru, saya akan mencoba menayakan lebih lanjut kepada dinas terkait. Sementara dalam aturan, tidak ada pemotongan seperti itu," kata Samudra.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011