Denpasar (Antaranews Bali) - Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Petrus R. Golose menegaskan, tindakan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar karcis masuk objek wisata di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Kota Denpasar dan objek wisata Pura Tirta Empul, Gianyar, beberapa waktu lalu oleh petugas pemungut karcis desa di tempat itu, tidak akan melemahkan peran desa adat.

"Tidak ada keinginan melemahkan peran desa adat, kami tetap mengikuti aturan. Jangankan di desa, coba liat berapa bupati berapa wali kota dan gubernur yang masuk penjara karena menyalahgunakan kewenangannya. Jadi jangan dibalik ya," kata Golose usai melakukan Sertijab Pejabat Utama di Polda Bali, Jumat.

Namun upaya ini dapat memperkuat desa adat, karena apa benar uang pungutan karcis masuk objek wisata itu masuk ke kas desa adat atau masuk ke kantong pribadi petugas karcis yang saat itu berjaga di lokasi objek wisata.

Ia menegaskan, kepolisian memang sedang gencar melakukan operasi saber pungutan liar. Jadi, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan kepada semua pihak harus mengikuti peraturan yang berlaku.

"Jangan membuat aturan sendiri. Tolong dicatat ya, saya tetap menghormati kegiatan budaya (culture) di desa. Namun, desa juga tidak boleh melanggar hukum positif yang diterapkan negara," ujarnya.

Golose menegaskan bahwa dirinya orang yang paling menghormati kearifan lokal. Namun, kejadian sebelumnya, banyak oknum yang tidak bertanggungjawab menggunakan kesempatan ini untuk kepentingan pribadi mereka.

Terkait upaya edukasi kepada bendesa adat agar mematuhi peraturan negara ini, tagas Golose, sudah sering dilakukan dengan menggerakkan fungsi Binmas bersama pemerintah daerah dan ini ada keluhan dari masyarakat, sehingga dilakukan penindakan tegas.

"Jadi OTT di Pantai Matahari Terbit, Sanut ini bukan inisiasi dari kita saja, namun laporan dari masyarakat yang tidak mengkehendaki pungutan liar itu," katanya.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018