Jakarta (Antaranews Bali) - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan pihaknya menyambut baik bila ada yang ingin melakukan penelitian terkait bencana di Indonesia.
"Selama ini tidak ada masalah. Penelitian yang cepat dan akurat akan sangat bermanfaat bagi BNPB," kata Sutopo melalui grup perpesanan instan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Sutopo mengatakan hasil penelitian yang cepat dan akurat diperlukan untuk mendukung penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi setelah gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah.
"Kami malah senang bisa berdiskusi dan berbagi data. BNPB memiliki banyak data terkait bencana dan penanganannya," tuturnya.
Namun, Sutopo mengingatkan peneliti harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, misalnya terkait izin penelitian untuk peneliti asing.
Pemberian izin penelitian bagi peneliti asing merupakan kewenangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Peneliti asing harus memenuhi prosedur yang ada sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
"Namun, selama ini hasil penelitian tersebut tidak jelas kontribusinya terhadap Indonesia. BNPB jarang mendapat hasil laporan penelitian baik yang dilakukan peneliti asing maupun nasional," katanya.
Padahal, setiap terjadi gempa dan tsunami banyak peneliti asing maupun nasional yang ingin melakukan penelitian ke lokasi bencana secepatnya. Semua ingin mengumpulkan data karena bila terlalu lama tanda-tanda bekas bencana bisa hilang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Selama ini tidak ada masalah. Penelitian yang cepat dan akurat akan sangat bermanfaat bagi BNPB," kata Sutopo melalui grup perpesanan instan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Sutopo mengatakan hasil penelitian yang cepat dan akurat diperlukan untuk mendukung penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi setelah gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah.
"Kami malah senang bisa berdiskusi dan berbagi data. BNPB memiliki banyak data terkait bencana dan penanganannya," tuturnya.
Namun, Sutopo mengingatkan peneliti harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, misalnya terkait izin penelitian untuk peneliti asing.
Pemberian izin penelitian bagi peneliti asing merupakan kewenangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Peneliti asing harus memenuhi prosedur yang ada sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
"Namun, selama ini hasil penelitian tersebut tidak jelas kontribusinya terhadap Indonesia. BNPB jarang mendapat hasil laporan penelitian baik yang dilakukan peneliti asing maupun nasional," katanya.
Padahal, setiap terjadi gempa dan tsunami banyak peneliti asing maupun nasional yang ingin melakukan penelitian ke lokasi bencana secepatnya. Semua ingin mengumpulkan data karena bila terlalu lama tanda-tanda bekas bencana bisa hilang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018