Singaraja (Antaranews Bali) - Rektor Undiksha Dr. Nyoman Jampel, M.Pd. meminta pelamar CPNS di Undiksha agar jangan mudah percaya kepada oknum tertentu yang mengatasnamakan Undiksha yang meminta sesuatu dan menawari bantuan untuk dapat diangkat menjadi CPNS tahun 2018.

"Untuk tahapan seleksi CPNS di Undiksha tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada oknum tertentu menjanjikan bisa membantu untuk diangkat jadi CPNS di Undiksha, mohon melapor kepada Panitia Seleksi Nasional atau pihak berwenang," katanya di Singaraja, Buleleng, Bali, Rabu.

Untuk pererutan CPNS di Undiksha, kata Jampel, para pelamar dimohon selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS Kemenristekdikti pada laman http://cpns.ristekdikti.go.id. atau http://ristekdikti.go.id.

"Segala rangkaian dan mekanisme serta penetapan kriteria kelulusan dalam kaitannya dengan pengisian formasi CPNS dosen di lingkungan Undiksha, bersandar dan merujuk pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panselnas, dan akan dilakukan setransfaran dan seakuntabel mungkin, dengan mengedepankan pada regulation based on rule of law," katanya.

Menurut dia, hal itu penting untuk memperoleh anak-anak bangsa terbaik yang nantinya bergabung dalam keluarga besar Undiksha, sehingga kedepannya lembaga ini semakin meningkat dalam kontelasi mutu pendidikan tinggi secara nasional maupun internasional.

Tahun ini, Undiksha Singaraja mendapatkan alokasi formasi untuk merekrut CPNS sebanyak 47 orang yang semuanya untuk tenaga dosen. Perekrutan 47 CPNS untuk Undiksha itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2018.

"Untuk itulah Undiksha membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk diangkat menjadi CPNS di Lingkungan Kemenristekdikti dan ditempatkan di Undiksha," katanya.

Sesuai pengumuman Nomor 4105/A.A2/KP/2018, tentang seleksi penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2018, pelamar melakukan pendaftaran secara online pada laman https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 28 September 2018 dengan mengisi data sesuai data kependudukan yang tertera pada KTP dan/atau KK, dan registrasi online ditutup pada tanggal 8 Oktober 2018.

"Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan di laman https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.ristekdikti.go.id pada tanggal 18 Oktober 2018. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar. (SKD)," katanya.

Menurut Jampel, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). SKD dilaksanakan di lokasi atau satker sesuai wilayah yang dipilih pelamar pada saat melakukan pendaftaran online/daring.

"Materi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. Jumlah peserta yang dinyatakan lulus SKD paling banyak tiga kali jumlah formasi yang ada," katanya.

Jampel menegaskan bahwa kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018. Pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB. Komparasi bobot nilai SKD dan SKB yaitu? 40 persen dan 60 persen. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Panselnas, dan peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah peserta dengan ranking tertinggi sesuai dengan jumlah formasi masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan," katanya. (WDY)

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018