Gianyar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar bersinergi dengan  TNI/Polri, parpol, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat bersepakat mendeklarasikan Kesepakatan Damai Pemilu tahun 2019 menjelang pemilu legislatif dan Pilres 2019.
    
Deklarasi kesepakatan damai yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Gianyar itu  diselenggarakan oleh Polres Gianyar, di Balai Budaya Gianyar, Rabu (26/9).
   
Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo,SIK.MH pada kesempatan itu mengatakan  saat ini ada 13 parpol yang akan bertarung pada pemilu tahun 2019.
   
Diharapkan pada saat di lapangan nanti tetap mentaati aturan main sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Panwaslu Provinsi Bali. Berdasarkan analisa Panwaslu Bali  rangking kedua teraman setelah pilkada serentak setelah pilkada Kalimantan Utara. Dimana sebelumnya Bali masuk katagori situasi rawan.    

Namun berkat kerja sana seluruh sateholder baik KPU, Bawaslu, pemerintah  daerah, seluruh calon partai pengusung dan seluruh masyarakat pemilih berjalan dengan baik.
   
Kapolres Priyanto Priyo Hutomo menmbahkan pengalaman adalah guru yang paling baik, pada para caleg nantinya  terpilih atau tidak terpilih itulah hasilnya. Yang belum terpilih  coba lagi tahun berikuitnya  yang terpilih laksanakan amanat rakyat.
   
"Kami dari Unsur TNI/Polri hanyalah mengamankan saja, kami tegaskan di sini  TNI/Polri bersikap netral, netral adalah harga mati," ujar kapolres  AKBP Priyanto Priyo.
   
Ia menekankan yang perlu mendapat perhatian adalah terkait dengan  bersikap di media sosial. Tingginya potensi-potensi yang bisa menjadi gangguan nyata atau tindak pidana baik antarindividu, antarparpol antarkelompok massa yang disebabkan oleh sosial media harus bisa ditekan.
   
Oleh sebab itu perlu  berpikir sebelum mengirim sesuatu. Lihat dulu apa konten yang akan kita upload, gunakan sosial media yang bijak. Bagi para caleg silahkan mengirim kegiatan yang positif di masyarakat, tapi yang  kampanye hitam jangan dilakukan.
   
Kapolres AKBP Priyono Priyo mencontohkan "negatif campaign" seperti misalnya hal hal yang dilakukan oleh caleg salah satu parpol yang sifatnya membangun kemudian dikritisi oleh caleg lainnya, sepanjang itu benar dilakukan oleh caleg yang dikritisi  dan yang mengkritisi juga masih positif  tidak masalah.
   
"Black camape" tidak dilindungi apalagi dengan menggunakan berita bohong, ancamannya bisa 10 tahun penjara.

"Hati-hati menggunakan sosmed karena dengan sosmed bisa mengerahkan massa  yang berdampak pada  terjadinya  keributan  yang belum tentu kebenarannya," tegasnya lagi.
  
Jadi keamanan adalah tanggung jawab berersama, pemerintah TNI/Polri, masyarakat yang mempunyai hak pilih, penyelenggara pemilu semua mempunyai tanggung jawab yang besar, untuk menyelenggarakan pemilu yang aman, sejuk  dan damai.
   
Kasdim 1616/Gianyar Mayor Inf Gede Marta Santosa,A.Md  pada kesempatan itu mengatakan deklarasi damai merupunyai tujuan untuk menciptakan pemilu yang aman damai dan sejuk. Perbedaan dijadikan bahan pemersatu ke depannya. TNI siap membantu tugas kepolisan guna menyukseskan pesta demokrasi tahun 2019.
   
Sementara itu Bupati Gianyar, I Made Mahayastra SST.PAR.MAP pada kesempatan itu mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal hajatan demokrasi demi kesuksesan pemilu tahun 2019. Kita harus bisa membuktikan masyarakat Gianyar santun dan beretika dalam berpolitik.
   
Pelaksanaan deklarasi damai dibacakan oleh Komisioner KPU Gianyar Putu Saguna  dan penandatangani Deklarasi Damai oleh para pimpinan partai politik serta Bupati Gianyar Made Mahaystra dan unsur TNI/Polri. (WDY)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018