Gianyar (Antaranews Bali) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (P3AP2KB) Kabupaten Gianyar mengadakan Pelatihan Tenaga Pendidik Yang Ramah Anak di Sekolah guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dari "bullying" (perundungan).

"Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak, dimana sepertiga waktu mereka dihabiskan di sekolah. Selama mereka berada di sekolah tentu yang bertanggung jawab adalah guru," kata Kepala P3AP2KB  Ir. Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu,MT, ketika membuka Pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) bagi tenaga pendidik di Gianyar, Selasa.
   
Saat ini, pihaknya mempertanyakan sudahkah para guru memenuhi kualitas sebagai seorang pendidik yang mampu menjamin dan memberikan perlindungan kepada siswa selama mereka berada di sekolah.
   
Hal itu menjadi penting, karena beberapa tahun belakangan ini cukup sering terjadi tindakan kejahatan terhadap anak di lingkungan sekolah, apakah itu pelecehan seksual, kekerasan fisik maupun tindakan bullying yang dilakukan antara siswa sekolah.
   
Padahal sekolah adalah tempat teramat kedua bagi anak-anak selain lingkungan keluarga mereka. Salah satu faktor terpenting yang bisa mencegah terjadinya tindakan semacam itu disekolah,  menurut Kadis P3AP2KB Cok. Trisnu adalah menciptakan suasana aman bagi anak di lingkungan sekolah dengan tenaga pendidik yang berkualtas.
    
Menurut Cok Trisnu hampir sepertiga waktu anak-anak dihabiskan di sekolah dan guru adalah orang tua kedua bagi mereka. Seorang guru harus mampu menjamin memberikan perlindungan pada anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.
   
Selain itu, seorang pendidik mampu memberikan perlindungan, mereka juga harus mampu mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanan, kebijakan, pembelajaran dan mekanisme pengaduan jika terjadi sesuatu hal terhadap mereka.
   
"Lewat pelatihan ini nantinya para guru dapat meningkatkan kemampuan dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama anak berada disekolah. Dengan tenaga yang berkualitas niscaya dapat mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan bagi anak selama di sekolah," tegas Cok Trisnu.
   
Sementara itu Kabid Perlindungan anak Dinas P3AP2KB Gianyar, A.A Istri Sri Laksmi paramitha Dewi,ST mengatakan sekolah ramah anak merupakan salah satu indikator dari KLA. Dimana SRA adalah satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang aman, bersih dan sehat mampu menjamin, memenuhi dan menghargai hak-hak anak dan mampu memberikan perlindungan pada anak dari segala bentuk tindakan kekerasan.
   
Saat ini di Kabupaten Gianyar telah mememiliki sekolah berstandar SRA di antaranya untuk TK ada 4 sekolah, tingkat SD ada 9 sekolah, tingkat SMP ada 8 sekolah dan untuk tingkat SMA sudah ada 3 sekolah yang berstandar SRA.
   
Menurut Sri Laksmi, pelatihan bagi pendidik ini dilaksanakan selama 2 hari (24- 25 September) yang diikuti oleh 50 orang guru  dengan nara sumber dari Dinas P3A Provinsi Bali, Dinas P3AP2KB Kabupaten Gianyar dan fasilitaror SRA yang sudah mendapat pelatihan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI. (*)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018