Jimbaran, 17/9 (Antara) - Universitas Udayana akan merekrut sebanyak 46 dosen dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil yang pendaftarannya dibuka mulai 19 September 2018.
     
"Bagi putra-putri yang berminat melamar seleksi di Unud agar mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Sistem seleksinya sangat transparan, objektif, akuntabel, dan informatif," kata Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi SpS (K) saat memberikan keterangan di kampus setempat di Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin.
      
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemerinstekdikti), jumlah formasi dosen yang diterima Unud sebanyak 46 orang dan sama sekali tidak ada formasi untuk tenaga kependidikan. "Secara umum semuanya untuk tenaga dosen, mudah-mudahan tidak ada perubahan. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, kami tidak mendapat formasi," ujarnya.
      
Untuk detail dosen apa saja yang direkrut dan persyaratan pendaftarannya, pengumuman resminya baru bisa dilihat mulai 19 September mendatang, serta informasi lebih lanjut dapat diakses ke laman: www.ssc.bkn.go.id Namun, kata Prof Sudewi, yang jelas kualifikasi pendidikannya minimal harus S2 dan mereka itu nantinya akan disebar untuk sejumlah program studi yang ada di lingkungan Universitas Udayana.
     
Selain formasi dosen yang bisa dipenuhi oleh pelamar umum, dalam perekrutan dosen universitas negeri tersebut juga dipersyaratkan sebanyak 10 persen dari formasi dari dari lulusan dengan predikat "cumlaude" dan dua persen dari penyandang disabilitas.
     
Perekrutan CPNS dosen di Udayana tersebut, lanjut dia, juga untuk mempertahankan rasio ideal antara jumlah dosen dengan mahasiswa, sesuai dengan regulasi yang diatur Kemenristekdikti. Selama ini untuk mempertahankan rasio jumlah dosen dengan mahasiswa sebelum adanya penerimaan CPNS, Universitas Udayana juga telah merekrut dosen kontrak.
     
Sementara itu, Kepala Biro Umum Universitas Udayana Drs Ketut Amoga Sidi menambahkan setelah pendaftaran dimulai 19 September mendatang, maka selanjutnya akan ada tahap verifikasi terhadap berkas administrasi yang telah diunggahsecara "online" atau dalam jaringan oleh para pelamar. "Verifikasi di pusat per 10 Oktober 2018. Setelah verifikasi administrasi, baru ada pengumuman yang boleh ikut Seleksi Kompetensi Dasar pada 14 Oktober 2018," ujarnya.
     
Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang dijadwalkan pada 20 Oktober. "Itu info atau jadwal sementara yang kami terima, sedangkan untuk kepastiannya menunggu 19 September ini," ucap Amoga Sidi. (*)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018