Badung (Antaranews Bali) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komjen Pol Syafruddin dijadwalkan meresmikan Mal Pelayanan Publik di Badung, Bali, Senin (17/9).

Humas Badung di Mangupura mengatakan bahwa Menpan-RB mengonfirmasi akan hadir saat menerima kunjungan Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa yang didampingi Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Made Agus Aryawan di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, Menpan-RB menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Badung yang telah berhasil mengintegrasikan pelayaan di satu atap, baik instansi Pemkab Badung, Kementerian dan lembaga, BUMN/BUMD, maupun swasta.

"Hal ini sangat memudahkan masyarakat mengakses semua jenis pelayanan perizinan dan dokumen lain yang dibutuhkan. Saya berharap, terbentuknya Mal Pelayanan Publik di Pemkab Badung akan menjadi inspirasi dan inovasi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia untuk terus berinovasi dalam meingkatkan pelayanan publik," ujarnya.

Menpan-RB Syafruddin juga meminta kepada Pemkab Badung agar mengundang jajaran pemerintah daerah lain yang akan membentuk Mal Pelayanan Publik untuk menghadiri pembukaan Mal Pelayanan Publik Badung.

"Itu agar inovasi pelayanan publik yang dilakukan di Pemkab Badung dapat direplikasi atau dikembangkan di daerah lain di Indonesia," katanya.

Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa menyatakan, peresmian Mall Pelayanan Publik ini menjadi momentum yang sangat penting dalam perubahan paradigma dan tata kelola pelayanan publik yang baik, transparan dan akuntabilitas di wilayah Badung.

"Kami berupaya membangun pelayaan untuk masyarakat dengan sepenuh hati sehingga masyarakat merasa nyaman untuk mengurus izin sehingga nantinya investasi pun akan meningkat di Kabupaten Badung," katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Badung, Made Agus Aryawan menjelaskan, jumlah instasi yang bergabung dalam Mall Pelayaan Publik di Badung sebanyak 24 instasi dengan jumlah pelayaan 121 pelayanan izin dan non-perizinan maupun dokumen lainnya.

"Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung juga dilengkapi pelayanan antar jemput dokumen perizinan yang disebut regu izin bermotor online (ribon) serta jaringan `call center` terintegrasi 1500273.

Ia menambahkan, suasana berbeda juga akan terdapat dalam pelayanan di Mal Pelayaan Publik Pemkab Badung, yakni dengan adanya fasilitas ruang pelayanan perizinan online untuk pendampingan pelayanan perizinan secara daring. (WDY)

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018