Denpasar (Antaranews Bali) - Jajaran eksekutif dan legislatif Provinsi Bali menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan APBD 2019.

"Penyusunan KUA-PPAS ini telah mengakomodasi berbagai aspirasi yang ada, baik itu aspirasi masyarakat, dewan serta proposal yang diajukan," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai penandatanganan KUA-PPAS tersebut, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, di Denpasar, Selasa.

Oleh karena itu, Pastika, berharap ke depannya semua yang sudah direncanakan dapat diproses tepat waktu dan dilaksanakan sesuai anggaran yang telah disusun.

"Prosesnya masih panjang, untuk itu perlu dibahas dengan duduk bersama, dengan kepala dingin dan kompromi, sehingga nantinya dapat diverifikasi dan disetujui tepat waktu," ucap gubernur yang akan mengakhiri jabatannya pada 29 Agustus itu.

Sementara itu, pendapatan daerah Provinsi Bali tahun 2019 di luar Dana Alokasi Khusus  ditargetkan sebesar Rp 4,87 triliun lebih atau meningkat lebih dari Rp500,44 juta lebih dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD tahun 2018 diluar DAK.

Pendapatan daerah tersebut direncanakan untuk alokasi belanja daerah dengan belanja tidak langsung sebesar Rp3,49 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp1,75 triliun lebih.

Acara penandatanganan KUA-PPAS itu dihadiri Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, anggota DPRD Provinsi Bali serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018