Denpasar, (Antaranews Bali) - Sebanyak 588 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dengan tiga orang di antaranya langsung bebas.

"Selain 588 orang narapidana yang dapat remisi, masih ada 602 narapidana diusulkan untuk mendapatkan remisi umum Tahun 2018," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Tonny Nainggolan di Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat.

Ada tiga narapidana yang langsung menghirup udara kebebasan itu yakni Simon Adrian Chadwick asal Inggris mendapat pengurangan masa tahanan satu bulan, Giu;oano Lemoine Bin Leonhard (warga Jerman) mendapat remisi dua bulan, Alex Jhony Gonsales Neyra (warga Peru) mendapat remisi satu bulan.

"Ketiga warga negara asing yang mendapat SK remisi umum satu ini sudah turun dan langsung bebas, dimana ada yang terkait kasus narkoba dan dua orang tindak pidana umum," katanya.

Ia menerangkan untuk 588 orang warga binaan yang mendapat remisi umum satu ini teridiri atas 196 orang mendapat remisi satu bulan, 169morang mendapat remisi dua bulan, 142 orang mendapat remisi tiga bulan, 33 orang (remisi empat bulan), 18 orang (remisi lima bulan) dan lima orang (remisi enam bulan).

 Sedangkan untuk untuk yang mendapat remisi umum dua selama satu bulan sebanyak 14 orang, remisi dua bulan (tujuh orang) dan remisi tiga bulan (empat orang) dengan total keseluruhan 25 orang.

Sedangkan 14 orang lainnya, kata dia, menunggu keputusan dari Pusat karena mereka terkait Peraturan itu yakni PP Nomor 99 tahun 2012 dan PP Nomor 28 tahun 2006.

PP Nomor 99 tahun 2012 mewajibkan narapidana bekerja sama dengan aparat hukum atau "justice collaborator" dan PP Nomor 28 tahun 2006 terkait pidana narkoba, korupsi, kejahatan, terorisme, kejahatan HAM dan kejahatan transnasional.

Tonny lebih lanjut menambahkan dari 602 orang yang diusukan mendapat remisi umum Tahun 2018 ini, 182 di antaranya merupakan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi dengan besaran satu bulan, 182 orang narapidana (usulan remisi dua bulan), 146 orang (usulan remisi tiga bulan), 33 orang (usulan remisi empat bulan), 18 orang (usulan remisi lima bulan) dan lima orang (usulan remisi enam bulan).

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018