Negara (Antara Bali) - Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa menilai, sulitnya mendapatkan lahan untuk gedung SMP Negeri 6 Negara karena sudah umum Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) lebih rendah daripada harga pasaran tanah.

"Rata-rata pemilik tanah saat mengurus pajak mencantumkan harga jual tanahnya rendah agar pembayaran pajaknya juga kecil," kata Sugiasa, Senin.

Akibat NJOP yang difiktifkan atau tidak sesuai dengan harga pasaran sebenarnya dari tanah tersebut, maka saat pemerintah membutuhkan lahan kesulitan untuk membelinya karena terbentur aturan.

"Dalam aturan, pemerintah harus membeli sesuai dengan NJOP, jelas saja tidak ada masyarakat yang mau tanahnya dibeli sesuai harga tersebut karena nilainya lebih rendah dibandingkan harga pasaran," ujar Sugiasa.

Terkait dengan rencana pembelian lahan untuk SMP Negeri 6 Negara seluas satu hektare, Sugiasa mengaku, pihaknya juga belum menemukan solusi terbaik.

Namun ia mengingatkan, sulitnya pengadaan lahan untuk SMP ini karena terbentur harga NJOP dan harga pasaran bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar mencantumkan nilai tanah dalam pajak sesuai dengan harga sebenarnya.

"Sekolah ini kan untuk pelayanan kepada masyarakat juga, kalau masyarakat dalam NJOP menghargai tanahnya tidak sesuai dengan kenyataan akhirnya yang jadi korban masyarakat juga karena gedung SMP ini tidak kunjung berdiri," katanya.

Untuk itu, Sugiasa berharap ada klasifikasi ulang dari institusi terkait untuk menyesuaikan harga tanah sebenarnya dengan NJOP.

Ia juga bisa memaklumi jika panitia pengadaan lahan untuk SMP Negeri 6 Negara tidak berani membeli tanah di atas NJOP karena bisa terjerat kasus hukum.

"Sudah ada beberapa contoh pengadaan tanah oleh pemerintah yang dibeli dengan harga pasaran akhirnya jadi kasus hukum. Kita tidak mau itu terjadi di Jembrana," ujar Sugiasa.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pengadaan Lahan SMP Negeri 6 Negara, I Gede Gunadnya juga mengatakan, pihaknya kesulitan karena tidak ada warga yang mau tanahnya dibeli dengan harga NJOP.

"Kalau beli sesuai dengan harga pasaran kita takut kena kasus hukum. Untuk lahan ini kita masih mencari jalan keluarnya," ujar Gunadnya yang juga Sekkab Jembrana ini.

Menurutnya, salah satu upaya yang akan pihaknya lakukan adalah dengan melakukan konsultasi ke BPK dan kejaksaan dari sisi aspek hukum.

Karena belum memiliki gedung sendiri, saat ini murid-murid SMP Negeri 6 Negara masih menumpang gedung di SMP Negeri 4 Negara.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011