Jakarta, (Antaranews Bali) - Guru dan tenaga kependidikan memegang peranan penting dalam penyiapan generasi muda yang mampu menghadapi berbagai tantangan zaman, kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano

"Pendidik dan tenaga kependidikan adalah agen perubahan di daerah. GTK berprestasi dan berdedikasi inilah yang akan menjadi teladan di daerahnya masing-masing," katanya melalui siaran pers di Jakarta, Senin.

Menurut dia Kemendikbud telah menggulirkan tiga kebijakan besar dalam rangka menyiapkan generasi emas penerus bangsa di era yang semakin global.

Pertama, adalah gerakan literasi nasional, literasi bukan hanya terkait baca tulis, tetapi juga terkait informasi literasi teknologi, khususnya digital.

"Negara yang mampu bersaing adalah yang mampu menguasai teknologi, informasi, sumber daya, dan bisnis," kata Supriano.

Kedua, pembelajaran abad 21 yang salah satunya diupayakan melalui Kurikulum 2013. Menurut dia, terdapat empat kompetensi dasar yang wajib dimiliki setiap peserta didik, yakni kompetensi untuk berpikir kritis.

Kemudian kemampuan berkomunikasi, baik melalui media maupun secara interaksi langsung. Setelah itu, kemampuan berkolaborasi dan kerja sama. Dan yang terakhir adalah kreativitas untuk menghasilkan inovasi.

Masa depan yang serba tidak pasti dan ditandai dengan perubahan yang sangat cepat di berbagai bidang mendorong pemerintah melakukan pengembangan kurikulum.

Selain kompetensi, dia mengatakan pemerintah memandang perlu menguatkan karakter peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa.

"Ketiga, yang paling penting adalah karakter. Banyak orang cerdas, tetapi gagal karena tidak memiliki karakter yang baik. Dalam panduan kita jelas, nasionalis, religius, mandiri, gotong royong, dan kejujuran ," ujar Supriano.

Supriano melanjutkan pendidikan karakter tidak bisa diceramahkan saja, tetapi harus ditumbuhkan dan dibiasakan melalui contoh dan teladan bapak dan ibu guru.

Untuk itulah, pendidik menjadi kunci keberhasilan program penguatan pendidikan karakter (PPK) yang digulirkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017. (WDY)

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018