Gianyar (Antaranews Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 setempat menjadi peraturan daerah (Perda).
   
Hal itu  ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dewan tentang persetujuan penetapan ABPD 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah pada Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (30/7).    

Sidang yang dihadiri 25 anggota dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta. Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat paripurna menyetujui penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.
   
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Made Togog mengatakan, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memiliki arti penting dalam konteks pembangunan Kabupaten Gianyar.
   
Made Togog menambahkan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban dapat dijadikan sebagai bahan koreksi, dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah, demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel.
   
Harapannya perbaikan dan penyempurnaan laporan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sangatlah penting dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang ekonomis efisien dan efektif sehingga diperoleh hasil yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar.
   
Walaupun menyetujui penetapan raperda menjadi perda, DPRD Kabupaten Gianyar tetap memberikan catatan agar pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar.    

Setidaknya ada enam catatan yang disampaikan oleh DPRD dalam sidang tersebut.

Sementara itu Pj.Bupati Gianyar Ketut Rochineng mengatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai masukan serta usul saran dari para anggota dewan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kabupaten Gianyar.
 
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan. Harapannya kedepan agar hubungan yang sudah terjalin secara harmonis agar tetap dijaga. Hubungan yang dimaksud yaitu dukungan dan kerjasama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar. Karena keberhasilan pembangunan akan sangat dipengaruhi oleh adanya hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif, legislatif, serta adanya dedikasi dan loyalitas aparatur pemerintah serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. (*)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018