Kuta (Antaranews Bali) - Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, menyita 600.000 butir pil mengandung pseudoephedrine yang merupakan bahan baku pembuat narkoba (prekursor) jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dikirim dari Korea Selatan ke Australia.

"Penyitaan barang bukti ini merupakan hasil investigasi antara Australia Border Force (ABF) dan BC Ngurah Rai Bali terhadap paket kiriman pil pseudoephedrine yang dikirim dengan rute Seoul, Denpasar, hingga Melbourne yang tidak dilengkapi izin impor prekursor ataupun sedang dalam proses pengurusan izin impor prekursor," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Kuta, Senin.

Ia menuturkan bahwa penemuan barang bukti itu berdasarkan informasi ABF pada tanggal 13 Januari 2018, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Bea Cukai Ngurah Rai terkait dengan pengiriman paket barang tersebut tiba di Denpasar.

Berkat laporan itu, petugas berhasil menyita 6 dos kiriman pil bahan prekursor dengan nomor pengiriman masing-masing EG218129578KR, EG218129564KR, EG218129581KR, EG218129595KR, EG218129604KR, dan EG 21812961KR. Setelah ditimbang, berat total mencapai 138 kg bruto.

"Dari hasil pemeriksaan, dalam paket-paket tersebut, petugas menemukan 6 boks yang masing-masing berisi 100 botol berlabelkan Codana dan tiap botolnya berisikan 1.000 tablet mengandung pseudoephedrine," ujarnya lagi.

Barang bukti yang diamankan petugas, lantas dikirim sampel ke laboratorium Bea Cuka di Surabaya, BPIB Tipe B Surabaya, pada tanggal 14 Januari 2018. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tablet tersebut positif mengandung pseudoephedrine.

"Hasil uji lab mengonfirmasi bahwa kandungan tablet terdiri atas pseudoephedrine HCL sebesar 60 mg serta tripolidine HCL sebesar 2.5 mg," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Regional ABF Asia-Tenggara Chris Waters mengatakan bahwa bentuk kerja sama ini akan didukung penuh dalam rangka memberantas kelompok kriminal yang mengirim obat terlarang secara ilegal.

"Ini kerja sama yang baik dalam membangun sinergitas kedua belah pihak dan pertukaran informasi dalam investigasi dan penyelidikan kasus narkotika di kedua negara," ujarnya.

Pemerintah Australia berkomitmen mencegah masuk dan beredarnya barang narkotika ini ke Autralia maupun keluar Australia. "Sinergi Indonesia dan Australia seperti ini harus ditingkatkan, mengingat bahwa kejahatan terkait narkoba tidak mengenal batas. Tidak menutup kemungkinan narkoba yang dibuat di Australia dapat dipasarkan di Indonesia," ujarnya. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018