Denpasar (Antaranews Bali) - Sebanyak 263 orang mendaftar sebagai calon anggota Badan Pengawas Pemilu kabupaten/kota se-Bali hingga batas terakhir perpanjangan pendaftaran calon pengawas pemilu tersebut.
"Pendaftar paling banyak sampai akhir masa perpanjangan pendaftaran pada Minggu (8/7) yakni untuk Bawaslu Kabupaten Buleleng 53 orang," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali periode 2018-2023 Dr Made Wena, di Denpasar, Selasa.
Wena merinci jumlah pendaftar untuk masing-masing Bawaslu kabupaten/kota adalah Kota Denpasar 33 orang, Kabupaten Badung 21, Kabupaten Tabanan 29, Kabupaten Jembrana 27, Kabupaten Buleleng 53, Kabupaten Karangasem 31, Kabupaten Bangli 24, Kabupaten Klungkung 20, dan Kabupaten Gianyar 25 orang.
Tim seleksi calon anggota Bawaslu untuk kabupaten/kota se-Bali sebelumnya sempat memperpanjang masa pendaftaran calon pengawas di lima kabupaten karena belum memenuhi kebutuhan minimal pendaftar hingga 8 Juli 2018. Perpanjangan tersebut sebelumnya untuk calon Bawaslu di Kabupaten Badung, Karangasem, Bangli, Klungkung dan Gianyar,
Menurut Wena yang juga Bendesa Adat Kutuh, Kabupaten Badung, itu setelah tahapan pendaftaran, maka tahap seleksi selanjutnya adalah pemeriksaan kelengkapan berkas, penilaian keabsahan berkas, dan penilaian atas berkas daftar riwayat hidup.
"Dari penilaian tersebut akan diputuskan calon anggota Bawaslu untuk masing-masing sebanyak 23 orang untuk Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Kota Denpasar. Sedangkan untuk Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Klungkung, dan Kabupaten Gianyar masing-masing-masing sebanyak 15 orang," ujarnya.
Mereka yang lulus penilaian administrasi tersebut akan diumumkan paling lambat 14 Juli 2018. "Kami perlu waktu setidaknya tiga hari untuk memeriksa kelengkapan dan menilai keabsahan berkas dan daftar riwayat hidupnya," ucap Wena.
Setelah itu, kata Wena, para peserta mengikuti tes psikologi pada 17 - 20 Juli 2018 di bawah koordinasi dengan tim psikologi Polda Bali. Selanjutnya, para pelamar mengikuti tes kemampuan berbasis CAT pada 21 - 22 Juli 2018 di bawah koordinasi tim CAT Bawaslu RI.
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali terdiri atas Dr I Made Wena, Azizudin SAg, MAg, Prof I Made Arya Utama, Jumari, SP, MPd dan Dr Zuhroh Nurindahwati. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Pendaftar paling banyak sampai akhir masa perpanjangan pendaftaran pada Minggu (8/7) yakni untuk Bawaslu Kabupaten Buleleng 53 orang," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali periode 2018-2023 Dr Made Wena, di Denpasar, Selasa.
Wena merinci jumlah pendaftar untuk masing-masing Bawaslu kabupaten/kota adalah Kota Denpasar 33 orang, Kabupaten Badung 21, Kabupaten Tabanan 29, Kabupaten Jembrana 27, Kabupaten Buleleng 53, Kabupaten Karangasem 31, Kabupaten Bangli 24, Kabupaten Klungkung 20, dan Kabupaten Gianyar 25 orang.
Tim seleksi calon anggota Bawaslu untuk kabupaten/kota se-Bali sebelumnya sempat memperpanjang masa pendaftaran calon pengawas di lima kabupaten karena belum memenuhi kebutuhan minimal pendaftar hingga 8 Juli 2018. Perpanjangan tersebut sebelumnya untuk calon Bawaslu di Kabupaten Badung, Karangasem, Bangli, Klungkung dan Gianyar,
Menurut Wena yang juga Bendesa Adat Kutuh, Kabupaten Badung, itu setelah tahapan pendaftaran, maka tahap seleksi selanjutnya adalah pemeriksaan kelengkapan berkas, penilaian keabsahan berkas, dan penilaian atas berkas daftar riwayat hidup.
"Dari penilaian tersebut akan diputuskan calon anggota Bawaslu untuk masing-masing sebanyak 23 orang untuk Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Kota Denpasar. Sedangkan untuk Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Klungkung, dan Kabupaten Gianyar masing-masing-masing sebanyak 15 orang," ujarnya.
Mereka yang lulus penilaian administrasi tersebut akan diumumkan paling lambat 14 Juli 2018. "Kami perlu waktu setidaknya tiga hari untuk memeriksa kelengkapan dan menilai keabsahan berkas dan daftar riwayat hidupnya," ucap Wena.
Setelah itu, kata Wena, para peserta mengikuti tes psikologi pada 17 - 20 Juli 2018 di bawah koordinasi dengan tim psikologi Polda Bali. Selanjutnya, para pelamar mengikuti tes kemampuan berbasis CAT pada 21 - 22 Juli 2018 di bawah koordinasi tim CAT Bawaslu RI.
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali terdiri atas Dr I Made Wena, Azizudin SAg, MAg, Prof I Made Arya Utama, Jumari, SP, MPd dan Dr Zuhroh Nurindahwati. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018