Denpasar (Antara Bali) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Bali dan Forum Kesatuan Umat Beragama (FKUB) tidak secara khusus mengeluarkan surat resmi untuk membatasi jam buka tempat hiburan di Pulau Dewata selama bulan Ramadhan seperti di daerah lainnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Bali I Nyoman Arya, Jumat. Arya menjelaskan, tidak memberlakukan pembatasan tersebut salah satunya karena Bali merupakan destinasi wisata internasional yang dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai negara, suku dan agama.

"Tidak adanya pembatasan tersebut merupakan kesepakatan antar umat beragama di kita. Ini sudah biasa, untuk saling bertoleransi dan turut menghormati pemeluk agama lain yang menjalankan puasa," ujarnya.

Lanjutnya, "Yang jelas, kami di sini tidak mengeluarkan kebijakan untuk membatasi jam buka tempat-tempat hiburan baik malam maupun siang juga tempat makan, termasuk juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali tidak membatasi. Inilah yang ada di Bali, kerukunan umat beragama yang terjalin baik bisa dijadikan contoh,".

Menurut Arya, jika jam buka tempat hiburan di Bali dibatasi diyakini dapat mengganggu kenyamanan para wisatawan terutama yang memeluk agama lain.

"Kasihan nanti jika sampai wisatawan kesulitan cari tempat makan, atau hiburan. Walaupun pemerintah wajib menciptakan lingkungan yang kondusif, tapi pelaksanaan ibadah kan lebih bersifat individu," imbuhnya.

Arya mengungkapkan, sejauh ini meskipun hidup dengan berbagai perbedaan, di Bali tidak pernah ada masalah diantara masyarakat multikultural, bahkan terjalin kerukunan umat beragama yang baik.

Di Bali sendiri, tercatat ada sekitar 9 persen umat Muslim dari total jumlah penduduk di Bali, seperti komunitas islam di Bali yang sudah ada.

Antara lain Kampung Jawa atau Kampung Muslim Jalan A. Yani Denpasar, Kepaon Denpasar, Pegayaman di Buleleng, Kampung Gel-Gel di Klungkung, Desa Loloan di Jembrana, Kampung BUgis di Pulau Serangan, dan Palasari di Jembrana.

Komunitas-komunitas tersebut tersebar di Pulau Bali dan hidup secara rukun di sekeliling umat beragama lain, seperti Hindu dan Nasrani.

Imbuh Arya, "Kami lebih mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjaga toleransi terhadap saudara lain saja yang menjalankan ibadah puasa, karena ibadah merupakan intern di masing-masing pribadinya," ujarnya.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011