Denpasar (Antaranews Bali) - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, menjadi proyek "Percontohan Reformasi Birokrasi dan Roadmap Reformasi Birokrasi".
Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, saat membuka sosialisasi penyusunan "Roadmap Reformasi Birokrasi" di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Kamis, mengatakan "Roadmap Reformasi Birokrasi" sangat penting untuk disusun sebagai rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan reformasi birokrasi dalam kurun waktu empat tahun mendatang.
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diikuti seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Wawali mengatakan Roadmap Reformasi Birokrasi sangat membantu penyelesaian kegiatan-kegiatan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN serta mampu melayani publik netral dengan memegang teguh kode etik aparatur negara.
Ia mengatakan penyusunan "Roadmap Reformasi Birokrasi" berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan RB No. 37 tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Roadmap Reformasi Pemerintah Daerah.
Dia menjelaskan dalam penyusunan roadmap reformasi birokrasi juga berpedoman pada delapan area perubahan meliputi aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik.
Sedangkan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta mengemukakan, sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan pemahaman tentang seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemkot Denpasar, sehingga diharapkan roadmap reformasi birokrasi dapat dijadikan pedoman sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Arif Tri Hariyanto dari Kementerian PAN-RB mengatakan menyusun roadmap reformasi birokrasi guna melahirkan aparatur negara yang handal, pemerintahan bersih dan berkelas dunia.
Kegiatan tersebut juga untuk menginventarisasi dan mengelaborasi setiap permasalahan yang muncul serta mencarikan usulan solusi yang tepat sehingga bisa menjadi potret awal dari permasalahan aparatur sipil negara (ASN), kelembagaan, SDM aparatur, dan pelayanan publik.
"Rumusan nilai-nilai tersebut menjadi masukan untuk menyusun `roadmap` (peta jalan) sistem dan peraturan guna melahirkan aparatur negara yang handal serta menciptakan pemerintahan bersih dan berkelas dunia," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, saat membuka sosialisasi penyusunan "Roadmap Reformasi Birokrasi" di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Kamis, mengatakan "Roadmap Reformasi Birokrasi" sangat penting untuk disusun sebagai rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan reformasi birokrasi dalam kurun waktu empat tahun mendatang.
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diikuti seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Wawali mengatakan Roadmap Reformasi Birokrasi sangat membantu penyelesaian kegiatan-kegiatan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN serta mampu melayani publik netral dengan memegang teguh kode etik aparatur negara.
Ia mengatakan penyusunan "Roadmap Reformasi Birokrasi" berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan RB No. 37 tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Roadmap Reformasi Pemerintah Daerah.
Dia menjelaskan dalam penyusunan roadmap reformasi birokrasi juga berpedoman pada delapan area perubahan meliputi aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik.
Sedangkan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta mengemukakan, sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan pemahaman tentang seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemkot Denpasar, sehingga diharapkan roadmap reformasi birokrasi dapat dijadikan pedoman sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Arif Tri Hariyanto dari Kementerian PAN-RB mengatakan menyusun roadmap reformasi birokrasi guna melahirkan aparatur negara yang handal, pemerintahan bersih dan berkelas dunia.
Kegiatan tersebut juga untuk menginventarisasi dan mengelaborasi setiap permasalahan yang muncul serta mencarikan usulan solusi yang tepat sehingga bisa menjadi potret awal dari permasalahan aparatur sipil negara (ASN), kelembagaan, SDM aparatur, dan pelayanan publik.
"Rumusan nilai-nilai tersebut menjadi masukan untuk menyusun `roadmap` (peta jalan) sistem dan peraturan guna melahirkan aparatur negara yang handal serta menciptakan pemerintahan bersih dan berkelas dunia," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018