Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mencatat jumlah pemilih dalam Pemilu 2019 akan bertambah sekitar 56.676 orang, dibandingkan dengan pemilih yang sudah masuk dalam DPT Pilkada Bali 2018.

"Menurut saya, logikanya bertambah, dan tidak mungkin berkurang. Penambahannya itu tentu belum final sifatnya, ini masih dalam proses. Mekanismenya daftar pemilih sementara dulu," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi usai Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019, di Denpasar, Selasa.

Total pemilih dalam DPS Pemilu 2019 yang ditetapkan tersebut sebanyak 3.038.877 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.517.046 adalah pemilih laki-laki dan 1.521.831 pemilih perempuan yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Pulau Dewata.

Raka Sandi menambahkan, jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bali sebanyak 2.982.201 orang, maka ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 56.676 yang merupakan pemilih pemula.

"Dari DPS ini, nanti oleh KPU kabupaten-kota akan diumumkan di tingkat desa dan kelurahan serta tempat-tempat yang strategis, yang kami harapkan ada masukan dari masyarakat," ucapnya.

Raka Sandi juga mengharapkan kalangan partai politik agar memberi perhatian terhadap data pemilih.

"Jangan sampai belakangan baru diketahui ada simpatisan atau anggota mereka yang belum masuk," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa pemilih merupakan salah satu komponen penting dalam pemilu, tidak ada pemilih, tidak ada pemilu. Oleh karena itu, harus terus dikawal sampai nantinya melahirkan daftar pemilih tetap (DPT).

Pihaknya pun dalam menetapkan DPS tidak hanya menetapkan begitu saja, namun selalu melakukan pengecekan kembali agar data yang dimiliki benar-benar akurat. Seperti halnya dalam rapat pleno tersebut ada ditemukan data pemilih dari Kabupaten Tabanan yang tertukar jenis kelaminnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman yang juga hadir dalam rapat pleno tersebut mengingatkan kepada para penyelenggara pemilu atentang rti penting data pemilih.

"Kenapa pemilih menjadi pentng karena penyelenggara harus memastikan setiap suara dari pemilih bisa terkonversi sebagaimana mestinya menjadi kursi bagi wakilnya," ucapnya.

Selain itu, ujar Arief, data pemilih menjadi komponen yang sangat penting karena nantinya juga menentukan jumlah surat suara, jumlah tempat pemungutan suara, jumlah personel di tingkat bawah dan sebagainya. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018