Denpasar (Antaranews Bali) - Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Pemerintah Kota Denpasar, Bali, tetap buka untuk melayani administrasi kependudukan dan catatan sipil warga saat cuti bersama dalam rangkaian libur nasional Lebaran 2018.
Pelaksana Tugas Kabag Humas dan Protokol, Pemerintah Kota Denpasar Ida Bagus Mayun Suryawangsa di Denpasar, Selasa, mengatakan bahwa walau saat ini pelaksanaan cuti bersama serangkaian Idul Fitri, namun tidak menyurutkan animo masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan publik tersebut.
"Mereka yang datang lebih banyak untuk mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil. Bahkan untuk memastikan pelayanan itu berjalan efektif, pada Senin (11/6) Bapak Sekda Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara melakukan pemantauan di gedung MPP," ujarnya.
Ia mengatakan dibukanya pelayanan di MPP dan sejumlah pelayanan publik lainnya seperti puskesmas dalam cuti bersama itu, bertujuan agar pelayanan pada masyarakat tidak sampai tertunda," ucapnya.
Seorang warga, Yoga Juni Ariantika (17) mengaku sengaja memanfaatkan cuti bersama untuk mengurus kartu tanda penduduk elektoronik (KTP-e). Ia mengatakan pengurusan administrasi tersebut dilakukan dengan harapan lebih sepi saat pelaksanaan cuti bersama.
"Karena ada momentum cuti bersama ini, saya pikir pelayanan akan sepi, ternyata masyarakat yang datang cukup banyak, sehingga hampir sama seperti pelayanan hari biasa," ucapnya.
Hal senada disampaikan Suprayitno (33) yang mengurus perpanjangan KTP elektronik mengaku baru ada waktu luang saat cuti bersama tersebut, karena kebetulan pelayanan MPP Kota Denpasar buka, maka pihaknya memanfaatkan pelayanan itu.
"Beruntung pelayanan publik masih buka, sehingga masyarakat yang biasanya bekerja jadi terakomodasi saat cuti bersama untuk pengurusan administrasi kependudukan. Walau harus antre sejak pagi, karena pelayanan dimulai pukul 08. 00 Wita hingga pukul 12.00 Wita," ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekda Rai Iswara mengatakan pelaksanaan pemantauan pelayanan publik tersebut merupakan upaya seluruh jajaran dan organisasi perangkat daerah guna memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal tersebut merupakan implementasi dari slogan "Sewaka Dharma" yang menitikberatkan pada "melayani adalah kewajiban". "Aktivitas rutin Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali padat, sehingga berbagai upaya dimaksimalkan guna memberikan layanan efektif kepada masyarakat, salah satunya adalah tetap memberikan layanan maksimal kepada warga saat cuti bersama ini," ucapnya.
Sekda Rai Iswara mengatakan bahwa walau dalam suasana hari raya dan cuti bersama, pelayanan publik di Kota Denpasar harus tetap maksimal. "Hari ini kami datang untuk memastikan bahwa pelayanan publik saat cuti bersama tetap maksimal. Seluruh bidang yang menangani pelayanan publik mulai dari MPP, puskesmas, kecamatan, serta kantor desa dan kelurahan harus tetap memberikan pelayanan maksimal sehingga masyarakat bisa memanfaatkan waktu cuti bersama ini dengan maksimal utamanya yang terkait dengan pelayanan publik," katanya.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 061/516/Org, pelayanan publik yang ditangani OPD di Kota Denpasar tetap melayani masyarakat pada tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018 mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WiITA. Sedangkan pelayanan RSUD Wangaya dan puskesmas tetap buka selama hari-hari cuti bersama. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
Pelaksana Tugas Kabag Humas dan Protokol, Pemerintah Kota Denpasar Ida Bagus Mayun Suryawangsa di Denpasar, Selasa, mengatakan bahwa walau saat ini pelaksanaan cuti bersama serangkaian Idul Fitri, namun tidak menyurutkan animo masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan publik tersebut.
"Mereka yang datang lebih banyak untuk mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil. Bahkan untuk memastikan pelayanan itu berjalan efektif, pada Senin (11/6) Bapak Sekda Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara melakukan pemantauan di gedung MPP," ujarnya.
Ia mengatakan dibukanya pelayanan di MPP dan sejumlah pelayanan publik lainnya seperti puskesmas dalam cuti bersama itu, bertujuan agar pelayanan pada masyarakat tidak sampai tertunda," ucapnya.
Seorang warga, Yoga Juni Ariantika (17) mengaku sengaja memanfaatkan cuti bersama untuk mengurus kartu tanda penduduk elektoronik (KTP-e). Ia mengatakan pengurusan administrasi tersebut dilakukan dengan harapan lebih sepi saat pelaksanaan cuti bersama.
"Karena ada momentum cuti bersama ini, saya pikir pelayanan akan sepi, ternyata masyarakat yang datang cukup banyak, sehingga hampir sama seperti pelayanan hari biasa," ucapnya.
Hal senada disampaikan Suprayitno (33) yang mengurus perpanjangan KTP elektronik mengaku baru ada waktu luang saat cuti bersama tersebut, karena kebetulan pelayanan MPP Kota Denpasar buka, maka pihaknya memanfaatkan pelayanan itu.
"Beruntung pelayanan publik masih buka, sehingga masyarakat yang biasanya bekerja jadi terakomodasi saat cuti bersama untuk pengurusan administrasi kependudukan. Walau harus antre sejak pagi, karena pelayanan dimulai pukul 08. 00 Wita hingga pukul 12.00 Wita," ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekda Rai Iswara mengatakan pelaksanaan pemantauan pelayanan publik tersebut merupakan upaya seluruh jajaran dan organisasi perangkat daerah guna memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal tersebut merupakan implementasi dari slogan "Sewaka Dharma" yang menitikberatkan pada "melayani adalah kewajiban". "Aktivitas rutin Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali padat, sehingga berbagai upaya dimaksimalkan guna memberikan layanan efektif kepada masyarakat, salah satunya adalah tetap memberikan layanan maksimal kepada warga saat cuti bersama ini," ucapnya.
Sekda Rai Iswara mengatakan bahwa walau dalam suasana hari raya dan cuti bersama, pelayanan publik di Kota Denpasar harus tetap maksimal. "Hari ini kami datang untuk memastikan bahwa pelayanan publik saat cuti bersama tetap maksimal. Seluruh bidang yang menangani pelayanan publik mulai dari MPP, puskesmas, kecamatan, serta kantor desa dan kelurahan harus tetap memberikan pelayanan maksimal sehingga masyarakat bisa memanfaatkan waktu cuti bersama ini dengan maksimal utamanya yang terkait dengan pelayanan publik," katanya.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 061/516/Org, pelayanan publik yang ditangani OPD di Kota Denpasar tetap melayani masyarakat pada tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018 mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WiITA. Sedangkan pelayanan RSUD Wangaya dan puskesmas tetap buka selama hari-hari cuti bersama. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018