Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menangkap tersangka Alosius Lende (57) dan Tommy Candra (38), yang menjambret tas milik wisatawan Taiwan, Dai Jia Yin (33).
"Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta menangkap kedua tersangka pada Selasa (22/5) Pukul 03.20 Wita," kata Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya di Kuta, Kamis.
Penangkapan tersangka yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra dan Panit I Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Budiatama itu berkat penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku yang sering mangkal di kawasan Legian.
Untuk tersangka Alosius Lende ditangkap di depan Sky Garden, Jalan Legian, Kuta, Badung, sedangkan tersangka Tommy Candra ditangkap di depan Apace Bar, Legian, Kuta pada hari yang sama.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, lalu tim Opsnal melakukan pengembangan barang bukti terhadap keduanya dengan memasukkan mereka ke dalam mobil. Kedua tersangka sempat memberontak dan mencoba kabur dengan cara melawan petugas.
Oleh karena itu polisi langsung melumpuhkan keduanya dengan timah panas di kaki masing-masing kedua tersangka. "Kami sudah lama memantau mereka dan kami menembak kaki mereka karena berusaha melawan petugas," katanya.
Modus kedua tersangka melakukan aksi jambret itu yaitu satu orang pelaku Tommy Candra berusaha mengalihkan perhatian korban dengan menawarkan transportasi kepada targetnya dan satu pelakunya lagi, Alosius Lende berusaha mengambil barang korban.
"Ini merupakan modus lama yang dilakukan oleh para pelaku aksi jambret di Kuta," katanya.
Kedua pelaku beraksi melakukan aksi jambretnya pada 20 Mei 2018, Pukul 20.50 Wita di depan Apache Bar, Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung yang berhasil menggasak satu buah tas milik korban yang di dalamnya berisi uang tunai Rp13 juta, uang tunai 7.000 Dolar Taiwan, telepon seluler dan paspor. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta menangkap kedua tersangka pada Selasa (22/5) Pukul 03.20 Wita," kata Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya di Kuta, Kamis.
Penangkapan tersangka yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra dan Panit I Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Budiatama itu berkat penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku yang sering mangkal di kawasan Legian.
Untuk tersangka Alosius Lende ditangkap di depan Sky Garden, Jalan Legian, Kuta, Badung, sedangkan tersangka Tommy Candra ditangkap di depan Apace Bar, Legian, Kuta pada hari yang sama.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, lalu tim Opsnal melakukan pengembangan barang bukti terhadap keduanya dengan memasukkan mereka ke dalam mobil. Kedua tersangka sempat memberontak dan mencoba kabur dengan cara melawan petugas.
Oleh karena itu polisi langsung melumpuhkan keduanya dengan timah panas di kaki masing-masing kedua tersangka. "Kami sudah lama memantau mereka dan kami menembak kaki mereka karena berusaha melawan petugas," katanya.
Modus kedua tersangka melakukan aksi jambret itu yaitu satu orang pelaku Tommy Candra berusaha mengalihkan perhatian korban dengan menawarkan transportasi kepada targetnya dan satu pelakunya lagi, Alosius Lende berusaha mengambil barang korban.
"Ini merupakan modus lama yang dilakukan oleh para pelaku aksi jambret di Kuta," katanya.
Kedua pelaku beraksi melakukan aksi jambretnya pada 20 Mei 2018, Pukul 20.50 Wita di depan Apache Bar, Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung yang berhasil menggasak satu buah tas milik korban yang di dalamnya berisi uang tunai Rp13 juta, uang tunai 7.000 Dolar Taiwan, telepon seluler dan paspor. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018