Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, membekuk tiga orang pengedar dan penyalahgunan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 16,22 gram, 45 ekstasi, ganja (40,13 gram) dan tembakau sintetis (6,84 gram) karena sangat meresahkan masyarakat Pulau Dewata.

"Tiga pelaku telah kami bekuk yakni Ari Hendro Yanto (36), Ketut Mulyawan (25) dan Yosua Simbolon (20) dengan barang bukti keseluruhan jika dinominalkan ke dalam rupiah mencapai Rp41,54 juta," kata Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana di Denpasar, Senin.

Penangkapan tersangka Ari Hendro Yanto, berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering mengedarkan narkotika, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada 4 Mei 2018, Pukul 01.00 Wita, di Jalan Gatsu barat Denpasar Barat.

Dari tangan Ari ditemukan sepuluh paket sabu-sabu dengan berat bersih 11.45 gram an 45 butir ekstasi. Kemudian, terkait penangkapan tersangka Ketut Mulyawan ditangkap pada 7 Mei 2018, Pukul 16.00 Wita, di Jalan Raya pemogan Denpasar Selatan.

Petugas menemukan barang bukti 17 paket sabu-sabu dengan berat bersih 4.77 gram dan mengakui mendapat barang haram itu dari Cici dan tersangka menjual shabu seharga Rp400.000 per paket. "Tersangka pernah menjalani rehabilitasi di Bogor," katanya.

Untuk penangkapan Yosua Simbolon dilakukan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering mengedarkan narkotika, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada 8 Mei 2018, Pukul 17.00 Wita, di Jalan Jaya Giri Denpasar.

Dari tangan tersangka, polisi mendapati lima paket ganja dengan berat 40,13 gram dan 12 paket tembakau sintetis (tembakau gorilla) dengan berat 6.84 gram. Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku sebagai kurir untuk menjual ganja/tembakau sintetis.

"Pasal yang disangkakan kepada tiga tersangka yakni Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi putra-putrinya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan peran orang tua sangat penting sehingga keluarganya tidak menjadi korban dalam peredaran narkoba. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018