Denpasar (Antaranews Bali) - BPJS Ketenagakerjaan mencatat aset dana jaminan sosial (DJS) tenaga kerja tahun 2017 mencapai Rp312,3 triliun atau melonjak 22,4 persen seiring dengan meningkatnya jumlah pekerja terdaftar dalam program perlindungan sosial mendekati 45 juta orang.

"Itu merupakan buah kerja keras didukung oleh semua pihak yang harus dipertahankan dan ditingkatkan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dihubungi di Denpasar, Jumat.

Pihaknya menyebutkan total pengelolaan aset mencapai Rp326,7 triliun karena ditambah dengan aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp14,46 triliun hingga akhir tahun 2017.

Agus menuturkan dari total aset DJS, Rp306,3 triliun di antaranya telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi bersih sebesar Rp27,3 triliun.

Investasi itu, lanjut dia, juga memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7,83 persen tanpa dikenakan pajak atau 3,83 persen lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah.

Sementara itu terkait peserta, dari total jumlah peserta terdaftar mendekati 45 juta itu, tenaga kerja aktif mencapai 26,2 juta orang dan 488.188 pemberi kerja aktif yang memberikan kontribusi penerimaan iuran sebesar Rp56,4 triliun.

Sepanjang tahun 2017, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar jaminan sebesar Rp25,2 triliun.

Agus menambahkan sepanjang tahun 2017 beberapa inisiatif telah dilakukan untuk memastikan perlindungan sosial seluruh tenaga kerja baik formal dan informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja rentan dan pekerja migran.

Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sektor informal pihaknya menjalankan program Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial yang telah mengakuisisi 18.303 pekerja dengan 595 Perisai.

Selain itu, BPJS juga menjalankan Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan yang melindungi hampir 600 ribu pekerja rentan dan perlindungan pekerja migran, pihaknya sudah mengakuisisi 99.800 pekerja.

Desa Sadar Jaminan Sosial juga menjadi salah satu strategi inisiatif tahun 2017 dengan mencanangkan 276 desa yang memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat desa dan potensi pekerja lainnya.

"Pembiayaan perumahan pekerja juga dipersembahkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui manfaat layanan tambahan," katanya.

Kinerja keuangan tersebut berdasarkan audit Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan predikat Wajar Tanpa Modifikasian dan audit laporan pengelolaan program oleh Razikun Tarko Sunaryo yang menyampaikan asuransi sesuai dengan kriteria Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Laporan keuangan dan laporan pengelolaan program telah disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden RI pada 30 April 2018 atau dua bulan lebih cepat dari tenggat waktu. (*)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018