Denpasar (Antaranews Bali) - Pramuwisata Mandarin yang tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) mendatangi gedung DPRD Bali untuk menyampaikan aspirasi terkait kekerasan terhadap pramuwisata lokal.

"Hingga sampai saat ini, apa yang kami perjuangkan seakan tidak mendapat respon sama sekali dari pihak imigrasi maupun dari Polsek Kuta. Karena itu kami datang ke DPRD Bali menyampaikan persoalan yang dihadapi oleh rekan-rekan HPI Bali, yakni pemukulan oleh `guide` Mandarin asing beberapa pekan lalu," kata Rado Fridsel, perwakilan pendamping hukum korban dari HPI Bali di Denpasar, Senin.

Ia mengharapkan kepada anggota DPRD Bali bisa menjembati permasalahan tersebut, sehingga pelakunya bisa dikenakan sanksi hukum.

"Begitu juga terhadap aparat hukum yang menangani kasus tersebut bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena kami sudah pernah mendatangi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Polsek Kuta, namun tidak ada kejelasan berarti bagi kami," katanya.

Pramuwisata Divisi Mandarin HPI Bali meminta kepada pemerintah bisa lebih sigap dalam mengatasi persoalan tenaga kerja asing. Jangan sampai hal tersebut menghadirkan isu yang lebih besar lagi.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh seorang warga negara China yang bekerja secara ilegal di Bali.

Dalam pertemuan Sekretaris Divisi Mandarin HPI Bali Benny Fonda dan rekannya diterima Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.

Adi Wiryatama mengaku sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Terlebih yang melakukan adalah tenaga kerja asing khususnya dari China.

"Kami prihatin sampai ada masalah kriminalitas terhadap pelaku pariwisata, lebih-lebih dimotori oleh tamu China yang jadi pemanduwisata. Itukan sudah tiak bener," ujarnya.

Menyikapi hal itu, Adi Wiryatama mengajak semua komponen masyarakat dan pemangku kepentingan agar bisa saling bersinergi dan berjalan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tenaga asing di Bali.

"Ke depan, kami akan mengajak semua komponen baik HPI, Asita aparat penegak hukum, imigrasi agar bekerja sama dalam menyikapi seperti persoalan tersebut," ujar politikus asal Kabupaten Tabanan.

Adi Wiryatama berencana akan memanggil pihak imigrasi. Pihaknya juga mengimbau kepada keimigrasian dan Polsek Kuta segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, termasuk terduga turis asing yang jadi "guide" sebagai pelaku utamanya yang saat ini masih ditahan di Imigrasi.

"Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum khususnya Imigrasi yang sudah nyata-nyata dilaporin seperti itu penyalahgunaan keimigrasian, deportasi saja sudah. Tidak perlu diapa-apakan lagi, kalau sudah faktanya nyata. Tetapi khusus yang sedang dalam proses hukum agar ditindak tegas secara hukum yang adil," katanya.

Sebelumnya, seorang "guide" untuk wisatawan Tiongkok, Edy (36) dianiaya oleh temannya sendiri bernama Made Yastono (33) di wilayah Kuta, Kamis (5/4) pukul 21.30 Wita.

Motif penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi rebutan tamu. Aksi penganiayaan ini berawal pada pukul 21.00 Wita, disaat Mr. Ahui mengajak saksi Aliang untuk bertemu di Warung Kita Jalan Raya Kuta guna menyelesaikan permasalahan tentang pemanduwisata yang mengambil tamu orang lain tanpa memiliki ijin.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi cekcok mulut dengan orang-orang yang di sekitar. Sehingga datang korban Edy berusaha menenangkan situasi.

Akibatnya, pelaku yang merupakan rekan-rekannya Ahui itu marah dan langsung memukul Edy. Pelaku memukul menggunakan tangan kosong mengenai mulut korban. Tetapi ada rekan- rekan mereka yang lain termasuk Ahui (guide asing ilegal) ikut terlibat.

Ahui disebut-sebut sumber dari permasalahan ini. Karena Ahui dituding keras menggunakan visa turis untuk melakukan pekerjaan "guide" Mandarin di Bali.

Sehingga oleh beberapa pemanduwisata Mandarin lokal yang tergabung dalam HPI menolak keras keberadaannya. Lebih-lebih Ahui kerap menyerobot tamu.




 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018