Gianyar (Antaranews Bali) - Penjabat (Pj) Bupati Gianyar, Bali I Ketut Rochineng melakukan kunjungan ke desa-desa untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memantau pemanfaatan dana desa untuk berbagai kegiatan pembangunan di masing-masing desa.

Pj Bupati Ketut Rochineng didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengunjungi empat desa di Kecamatan Ubud Rabu (25/4) dan sebelumnya empat desa di Kecamatan Payangan, demikian siaran pers Humas Pemkab Gianyar, Kamis.

Dalam blusukannya ke desa-desa, Pj Bupati Ketut Rochineng memantau pemanfaatan dana desa melalui pemaparan program oleh perangkat desa, mengunjungi rumah warga miskin. Potret yang ada di desa nantinya akan dijabarkan dalam bentuk program kegiatan, sehingga nantinya segala program yang dicanangkan pemerintah kabupaten dapat menjawab kebutuhan di desa.

Pihaknya memberikan aspirasi kepada perangkat desa dalam memanfaatkan dana desa lebih memfokuskan pada pengentasan kemiskinan dan kesehatan masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Singakerta, merealisasikan program bedah rumah bagi tiga warganya yang tergolong miskin dan tidak mempunyai tempat tinggal dengan biaya sebesar Rp40 juta/unit.

"Teori sederhananya, warga tergolong miskin itu jika pendapatan lebih kecil dari pengeluaran. Jadi, kita bantu kurangi pengeluarannya dengan cara bedah rumah, kesehatan gratis, sekolah gratis serta tingkatkan pendapatannya melalui program Padat Karya Tunai," ujar Rochineng.

Pj Bupati Rochineng menjelaskan, dari hasil pemantauan yang dilakukan di empat desa Kecamatan Ubud secara umum tergolong cukup baik serta berjalan sesuai ketentuan yang ada. Namun dari segi pengentasan kemiskinan beberapa desa yang dikunjungi perlu ditingkatkan lagi, sehingga percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gianyar bisa dilakukan.

Kepala Desa Mas, Ubud, I Wayan Gede Darmayuda mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Pj Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng bersama jajarannya.

Ia mengatakan, penggunaan dana desa di Desa Mas dengan APBDes berjalan lancar, meski masih ditemui beberapa kendala. Seperti halnya, program Padat Karya Tunai yang memanfaatkan tenaga lokal miskin. Namun permasalahan tersebut sudah bisa teratasi dan penetapan besaran upah bagi tenaga lokal miskin tersebut akan ditetapkan dalam Peraturan Desa. (ed)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018