Denpasar (Antaranews Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali mempertanyakan keberadaan bus transportasi publik Sarbagita yang selama ini "mangkrak" di kantor Dinas Perhubungan setempat.
"Kami akan mempertanyakan keberadaan bus transportasi yang parkir di Dinas Perhubungan Bali," kata anggota DPRD Bali Made Budastra di Denpasar, Senin.
Budastra yang juga Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2017-2018 dan LKPJ Masa Akhir Jabatan Kepala Daerah itu, mengatakan pihaknya akan menanyakan bus Sarbagita ukuran besar tersebut "mangkrak" atau yang tidak beroperasi di Dinas Perhubungan setempat.
Terkait persoalan tersebut, Budastra akan mempertanyakan kepada pihak organisasi perangkat daerah (OPD) yang menanganinya, karena biaya operasional transportasi publik tersebut menggunakan APBD Bali.
"Kendaraan bus Sarbagita sebagai layanan transportasi publik kok segitu aja. Kami akan tanyakan semua itu pada laporan berikutnya, karena dalam operasional bus tersebut menggunakan dana miliaran rupiah dalam setahunnya," ujar politikus PDIP.
Selain persoalan tersebut, kata politikus asal Kabupaten Gianyar, masalah yang juga dipertanyakan adalah aset Pemerintah Provinsi Bali di Tanah Ampo, termasuk wacana pembangunan listrik tegangan ekstra tinggi dan Pelabuhan Dermaga Gunaksa di Kabupaten Klungkung.
Untuk itu, kata Budastra, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Secara umum, pembahasannya bersifat penajaman LKPJ Gubernur Bali tahun 2017-2018 dan LKPJ masa akhir kepemimpinan Kepala Daerah.
"Di sini kami akan menilai prestasi kepala daerah, bukan semata-mata mencari kesalahan gubernur, namun memberikan rekomendasi soal kinerja selama lima tahun," ujarnya.
Rekomendasi itu nantinya akan dijadikan landasan untuk perbaikan kepada para pemimpin (gubernur dan wakil gubernur) yang terpilih pada pilkada Bali mendatang.
"Hasil rumusan tersebut nantinya dijadikan rekomendasi kepada gubernur dan wakil gubernur yang terpilih untuk dijadikan acuan dalam pembangunan Bali ke depan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kami akan mempertanyakan keberadaan bus transportasi yang parkir di Dinas Perhubungan Bali," kata anggota DPRD Bali Made Budastra di Denpasar, Senin.
Budastra yang juga Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2017-2018 dan LKPJ Masa Akhir Jabatan Kepala Daerah itu, mengatakan pihaknya akan menanyakan bus Sarbagita ukuran besar tersebut "mangkrak" atau yang tidak beroperasi di Dinas Perhubungan setempat.
Terkait persoalan tersebut, Budastra akan mempertanyakan kepada pihak organisasi perangkat daerah (OPD) yang menanganinya, karena biaya operasional transportasi publik tersebut menggunakan APBD Bali.
"Kendaraan bus Sarbagita sebagai layanan transportasi publik kok segitu aja. Kami akan tanyakan semua itu pada laporan berikutnya, karena dalam operasional bus tersebut menggunakan dana miliaran rupiah dalam setahunnya," ujar politikus PDIP.
Selain persoalan tersebut, kata politikus asal Kabupaten Gianyar, masalah yang juga dipertanyakan adalah aset Pemerintah Provinsi Bali di Tanah Ampo, termasuk wacana pembangunan listrik tegangan ekstra tinggi dan Pelabuhan Dermaga Gunaksa di Kabupaten Klungkung.
Untuk itu, kata Budastra, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Secara umum, pembahasannya bersifat penajaman LKPJ Gubernur Bali tahun 2017-2018 dan LKPJ masa akhir kepemimpinan Kepala Daerah.
"Di sini kami akan menilai prestasi kepala daerah, bukan semata-mata mencari kesalahan gubernur, namun memberikan rekomendasi soal kinerja selama lima tahun," ujarnya.
Rekomendasi itu nantinya akan dijadikan landasan untuk perbaikan kepada para pemimpin (gubernur dan wakil gubernur) yang terpilih pada pilkada Bali mendatang.
"Hasil rumusan tersebut nantinya dijadikan rekomendasi kepada gubernur dan wakil gubernur yang terpilih untuk dijadikan acuan dalam pembangunan Bali ke depan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018