Semarapura (Antaranews Bali) - Kelurahan Semarapura Kaja mendapat  kepercayaan mewakili Kabupaten Klungkung dalam lomba Kelurahan tingkat Provinsi Bali Tahun 2018 yang dinilai tim juri yang dipimpin Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi BalI Ketut Lihadnyana, Senin.
    
Penjabat Sementara Bupati Klungkung, Bali I Wayan Sugiada pada kesempatan itu mengatakan, pembangunan kelurahan menjadi bagian integral pembangunan nasional yang dilaksankan masyarakat bersama Pemerintah dalam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
   
Untuk mencapai hal itu upaya pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting. Oleh sebab itu masyarakat agar dapat menjadikan lomba kelurahan sebagai wadah meningkatkan kapasitas lembaga pemerintah kelurahan khususnya dalam penataan admistratif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
   
Melalui kegiatan perlombaan kelurahan diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan peranserta masyarakat dalam pembangunan sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada.
   
"Jadikanlah perlombaan ini sebagai upaya meningkatkan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kelurahan," Harap Wayan Sugiada
   
Sementara ketua tim penilai yang juga selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana menjelaskan tujuan dari kegiatan perlombaan Kelurahan untuk mengevaluasi tingkat perkembangan masyarakat, mendorong penguatan peran lembaga pemerintahan dan kemasyarakatan.
   
Selain itu memberikan penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat kelurahan atas prestasi yang telah diraih dalam proses pemerintahan dan partisipasi dalam pembangunan serta inovasi-inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
   
Oleh sebab itu pihaknya melakukan penilaian terhadap keberhasilan pembangunan yang terdiri atas tiga bidang yakni bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan. Perlombaan kelurahan tersebut juga diharapkan tidak menjadi beban, akan tetapi lebih dimaknai sebagai langkah-langkah konkrit untuk mengadakan perbaikan-perbaikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
   
Sementara Lurah Semarapura Kaja I Wayan Astawa melaporkan, Kelurahan Semarapura Kaja terdiri dari dua desa Pekraman yakni, Desa Pekraman Besang Kangin dan Desa Pekraman Besang Kawan Toh Jiwa.
   
Untuk luas wilayahnya yakni 74,20 hektare dengan total penduduk berjumlah 2.214 jiwa. Kondisi geografis Kelurahan Semarapura Kaja berada di dataran rendah dengan batas wilayah sebelah utara Desa Akah, sebelah timur Kelurahan Semarapura Tengah, sebelah selatan Kelurahan Semarapura Tengah, dan sebelah barat adalah Desa Manduang.
   
Untuk Kelurahan Semarapura Kaja pihaknya menyampaikan beberapa program yang sudah berjalan di antaranya peningkatan kepemilikan jamban menjadi 100 persen untuk seluruh kk, inovasi puskesmas pembantu yaitu Saka Sakti (sapa keluarga sehat kerjakan dengan hati) dari upaya tersebut pada tahun 2017 Kelurahan Semarapura Kaja berhasil meraih sertifikat keberhasilan mewujudkan desa bebas buang air sembarangan.
   
Perkembangan di tingkat kelurahan akan berhasil dengan efektif bila terjadi sinergitas antara ketesediaan fasilitas serta dukungan yang diberikan oleh pemerintah dan partisipasi masyrakat yang aktif.
   
Dengan adanya kegiatan lomba seperti ini Astawa berharap seluruh komponen masyarakat di Kelurahan Semarapura Kaja bergotong royong dalam pembangunan dan memajukan Semarapura Kaja agar menjadi lebih baik kedepan. (WDY)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018