Singaraja (Antaranews Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Bali, mengusulkan dana talangan untuk masyarakat kurang mampu atau pasien miskin yang ditaruh pemernitah di RSUD setempat sebesar Rp2,5 miliar .

"Kami akan mengusulkan dalam perubahan anggaran, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menaruh dana talangan di RSUD yang nantinya dipakai keperluan masyarakat miskin untuk berobat, tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Ir. Gede Wisnaya Wisna di Singaraja, Buleleng, Bali, Jumat.

Persoalan saat ini, terletak pada tidak adanya dana talangan bagi warga kurang mampu yang belum memiliki KIS, karena itu perlu dana talangan agar pihak RSUD tidak lagi membebankan biaya kepada masyarakat miskin yang benar-benar tidak mampu membayar.

Dalam kaitan itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng mencari masukan terkait sejauh mana kesiapan dari RSUD Buleleng menyukseskan program pemerintah, karena tahun 2019, seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng harus sudah ditangani Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kunjungan yang dipimpin oleh Gede Wisnaya Wisna, bersama anggotanya Nyoman Gede Wandira Adi, Made Ariawan, dan Luh Hesti Ranitasari dengan Wakil Direktur Keuangan RSUD Buleleng, Made Mardani bersama jajarannya, itu bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan RSUD di daerah itu.

Hal ini dilakukan, terkait informasi bahwa pelayanan di RSUD Buleleng, kerap dikeluhkan masyarakat, baik itu kekosongan obat-obatan dan saat ini alat pemindahan penyakit (CT Scan) yang rusak dan ruangan ada kebanjiran.

Pelayanan administrasi pun tidak luput jadi sorotan Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng. Kasus terakhir menimpa, pasangan suami istri asal Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, Komang Tomi Indrawan dan Ni Luh Putu Yuliandari, yang dibuat tidak berdaya akibat biaya rumah sakit yang kini melilitnya.

Tomi harus menanggung biaya persalinan istrinya dengan biaya yang tergolong besar bagi mereka, padahal mereka memiliki BPJS Mandiri, namun pihak RSUD Buleleng tetap mengenakan biaya persalinan sebesar Rp1,2 juta lebih.

Untuk menanggung biaya itu, pihak RSUD Buleleng menyita KTP dan BPJS JKN/KIS Mandiri miliknya sebagai jaminan di RSUD sampai mereka melunasi utangnya.

Kondisi ini menjadi perhatian anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng untuk datang langsung ke RSUD Buleleng. Bahkan anggota Komisi IV menanyakan, kesiapan RSUD Buleleng untuk program pemerintah bahwa seluruh masyarakat Buleleng harus sudah memiliki JKN pada tahun 2019.

"Seluruh masyarakat Buleleng sudah masuk JKN, maka akan ada peningkatan jumlah pasien masuk ke RSUD Buleleng. Selain kesiapan fasilitas, kesiapan SDM perlu ditingkatkan," kata anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Wandira Adi.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Diretur Keuangan RSUD Buleleng, dr. Made Mardani mengatakan, terkait dengan pelayanan masyarakat kurang mampu yang belum memiliki JKN, dari RSUD tetap akan melakukan pelayanan sesuai dengan SOP yang ada.

Terkait dengan masalah tidak bisa membayar, itu akan menjadi piutang pihak RSUD kepada pasien dengan jaminan KTP. "Meski ada jaminan, tapi itu kan tidak menentukan batas maksimal bisa membayar," katanya.

Dalam tahun 2017 saja, sudah terjadi peningkatan piutang RSUD kepada pasien yang memang tidak bisa membayar hampir Rp900 juta. Bahkan, di tahun 2016 kisaran mencapai Rp300 juta.

Mardani mengatakan akan terjadi peningkatakan karena masyarakat yang kurang mampu di tahun 2017, sudah tidak bisa memakai surat pengantar, sehingga pasien dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan.

"Kami memahami kondisi pasien kurang mampu, sehingga kami memberikan pasien berhutang di RSUD dengan jaminan KTP. Dan itu bisa dibayar sampai pasien sudah memiliki dana untuk mencicil," ujar Mardani. (ed)

Pewarta: Krishna Arisudana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018