Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Resort Kota Denpasar, Bali, mengimbau kepada masyarakat maupun pemuda yang akan melaksanakan iring-iringan atau pawai ogoh-ogoh di wilayahnya masing-masing agar berjalan dengan tertib.

"Dengan adanya total 1.113 ogoh-ogoh di Kota Denpasar, kami mengimbau agar dalam pelaksanaan pawai ogoh-ogoh agar tidak melewati batas wilayah desanya masing-masing guna mencegah terjadinya bentrok antar pemuda," kata Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana di Denpasar, Selasa.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat berlangsungnya pawai ogoh-ogoh nanti, harap Artana, para pemuda menggunakan alat musik tradisional khas Bali yakni gamelan gong saat pawai berlangsung dan tidak diperkenankan menggunakan "sound system" atau musik keras untuk mengiringi pawai nanti.

"Hal ini untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan seperti ketersinggungan dan emosional yang ditimbulkan bagi yang mengarak ogoh-ogoh nanti dan para pemuda agar tidak keluar dari lingkungan desanya masing-masing dan hal ini sudah disepakati bersama untuk menghindari terjadinya kesalah pahaman atau benturan fisik antar pemuda," ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada pemuda di Denpasar agar tidak minum minuman beralkohol saat melakukan pawai ogoh-ogoh, karena dikhawatirkan akan terjadi konflik kesalahpahaman atau ketersinggungan antar pemuda.

"Ini tidak boleh dilakukan karena akan merusak nuansa perayaan malam pengerupukan itu sendiri," katanya.

Ia juga menegaskan, usai melakukan pelaksanaan arak-arakan ogoh-ogoh agar tidak membuang ogoh-ogoh disembarang tempat. "Setelah pawai selesai, ogoh-ogoh yang diarak ini dibawa ke lingkungannya masing-masing dan dibakar di wilayah desanya masing-masing, sehingga tidak merusak keindahan Kota Denpasar," ujarnya.

Untuk itu, kepolisian mendorong pemuda di Kota Denpasar agar mewujudkan wilayah yang bersih dan nyaman saat perayaan malam pangerupukan, karena esok harinya sudah dilaksanakan Hari Raya Nyepi.

"Kami mengharapkan pemuda ikut menjaga wilayahnya, sehingga terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan nyaman saat pelaksananan ibadah ini," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, tidak ada sanksi khusus bagi masyarakat yang melanggar aturan yang telah disepakati ini, namun pihaknya mengaharapkan kepada bendesa adat di Kota Denpasar dapat memberikan arahan kepada pemuda dan masyarakatnya yang akan melakukan pawai ogoh-ogoh.(ed)

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018