Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali membuka lowongan untuk tenaga kontrak/non-PNS yang akan ditugaskan sebagai penyuluh bahasa Bali di 179 desa di Pulau Dewata.

"Tahun ini kita rekrut untuk 179 desa yang sebelumnya kosong, sehingga nantinya semua desa memiliki tenaga penyuluh bahasa Bali," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Selasa.

Menurut Dewa Mahendra, rekrutmen penyuluh bahasa Bali ini merupakan wujud komitmen pemprov setempat dalam melestarikan, mengembangkan dan memberdayakan bahasa, aksara dan sastra Bali.

Setelah dilaksanakan secara bertahap sejak 2016, saat ini masih ada 179 desa yang belum memiliki tenaga penyuluh bahasa Bali.

Mantan Penjabat Bupati Bangli ini menambahkan, lowongan ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Provinsi Bali, berusia maksimal 40 tahun terhitung 31 Desember 2017 dengan tingkat pendidikan minimal S1 dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Bahasa dan Sastra Bali/Jawa Kuno/Pendidikan Bahasa Bali.

Persyaratan lainnya, pelamar harus mempunyai kemampuan berbahasa Bali baik secara lisan maupun tertulis, menguasai teknologi informasi dan komunikasi serta mengantongi IPK minimal 2,75.

"Pelamar juga harus bersedia ditempatkan sesuai desa pilihan pelamar serta tidak pernah mengundurkan diri/diberhentikan sebagai penyuluh bahasa Bali tahun 2016 dan 2017," ujarnya.

Dewa Mahendra menambahkan, setiap pelamar dapat memilih dua desa pilihan. Surat lamaran ditulis tangan dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Tenaga Kontrak/Non PNS Penyuluh Bahasa Bali di Lingkungan Pemprov Bali, dengan alamat di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar.

Pendaftaran dan penyampaian berkas harus dikirim melalui pos dan telah diterima oleh panitia seleksi paling lambat 23 Maret 2018 pukul 13.00 Wita . "Yang dikirim selain melalui pos dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses," kata Dewa Mahendra.

Pengumuman dan persyaratan lebih detail, lanjut dia, dapat diakses melalui website www.disdikpora.baliprov.go.id dan facebook Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Pengumuman juga dipasang pada Papan Pengumuman Dinas Pendidikan Provinsi Bali. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018