Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, mengharapkan para "sekaa" (kelompok pemuda) yang akan mengusung "Ogoh-Ogoh" saat malam "pengerupukan" sebagai  rangkaian menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1940,  tidak menggunakan alat pengeras suara karena tidak mencerminkan budaya Bali.

Penjabat Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Kamis, mengatakan pada "malam pengerupukan" (sehari sebelum Nyepi) pada Jumat (16/3) bagi pemuda dan warga masyarakat saat mengarak "Ogoh-Ogoh" atau boneka raksasa menyeramkan tersebut tidak menggunakan instrumen atau musik dari pengeras suara.

"Saya melarang menggunakan instrumen atau musik dengan pengeras suara (sound system), karena tidak mencerminkan budaya Bali," katanya.

Ia mengatakan keberadaan "Ogoh-Ogoh" saat malam "pengerupukan" tersebut bertujuan untuk melestarikan budaya Bali yang sudah ada sejak dahulu.

"Tujuan menggunakan alat musik tradisional seperti gong baleganjur adalah untuk pelestarian budaya Bali. Selain itu untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan saat malam pangerupukan," ujarnya.

Jaya Negara mengatakan penggunaan alat pengeras suara tersebut saat pawai malam "pengerupukan" dinilai mengurangi makna dari tradisi Bali.

"Memaknai Hari Suci Nyepi tentu harus dengan bijaksana, saya rasa masyarakat sudah sangat sadar akan hal itu, kreativitas anak muda juga sangat luar biasa, hanya saja pemkot memiliki kewajiban untuk mengingatkan agar berjalan tertib dan kondusif," ucapnya.

Sebagai kota yang berwawasan budaya, Jaya Negara mengajak semua warga masyarakat Kota Denpasar terutama kepada kelompok pemuda dan komunitas yang akan mengikuti dan melakukan prosesi pengarakan "Ogoh-Ogoh" agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan masing-masing.

Lebih lanjut Jaya Negara mengajak masyarakat untuk menjaga spirit Hari Suci Nyepi yang digunakan sebagai momentum "mulat sarira" (introspeksi diri) dan mampu mengendalikan diri, sehingga tidak terjerumus melakukan hal-hal yang bersifat negatif yang dapat memancing timbulnya suasana yang kurang harmonis.

"Mari kita jaga bersama dalam melakukan prosesi "Ogoh-Ogoh" dengan tertib, sehingga tidak menimbulkan gesekan antar-pengusung "Ogoh-Ogoh", dan saya harapkan prosesi tersebut berjalan tertib," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram menambahkan bahwa pemkot melarang penggunaan musik pengeras suara tersebut, karena dengan penggunaan alat musik tradisional layaknya gamelan Bali sudah menjadi ciri khas dan budaya Pulau Dewata.

Menurut Bagus Mataram, musik tradisional yang digunakan adalah gong baleganjur, tektekan, dan berbagai jenis alat musik bercirikan kebudayaan Bali.

"Kami berharap `malam pengerupukan` menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1940 menjadi kegiatan yang mencerminkan kebudayaan Bali," katanya.(WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018