Denpasar (Antaranews Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengharapkan agar masyarakat jangan emosi menyikapi persoalan imbauan majelis-majelis keagamaan setempat yang meminta penyedia jasa seluler untuk melakukan pemutusan sementara koneksi internet pada Hari Nyepi.
"Yang jelas, ini bukan imbauan PHDI saja, tetapi imbauan seluruh tokoh agama dan pemerintah. Dulu, penutupan bandara juga ditolak," kata Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Selasa.
Imbauan tersebut tertuang pada butir keempat dalam Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali terkait Pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1940 tertanggal 15 Februari 2018.
Pada butir keempat seruan tersebut, tertulis bahwa provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu (17/3) pukul 06.00 Wita sampai dengan Minggu (18/3) pukul 06.00 wita
"Kami harapkan masyarakat jangan emosilah, ini `kan imbauan bersama-sama. Kalau dari pihak provider menerima imbauan itu bagus, kalau tidak `kan tidak ada sanksi juga," ucap Sudiana yang juga Rektor IHDN Denpasar itu.
Menurut dia, imbauan tersebut dimaksudkan supaya pelaksanaan Nyepi pada 17 Maret mendatang bisa benar-benar tenang dan sepi.
"Sebenarnya ini memberikan dampak positif bagi yang merayakan Nyepi. Di internet itu kan banyak hiburan, selama setahun kita sudah mencari hiburan, maka sehari kita hentikan otak ini dari hiburan supaya jernih," ujarnya.
Hal tersebut, lanjut dia, sangat terkait dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang dilaksanakan umat Hindu, yang salah satunya berisi ketentuan "amati lelanguan" atau tidak mencari hiburan.
"Jika umat sudah merasakan betapa nikmatnya merasakan sepi, bisa jadi nantinya ketagihan. Seperti halnya dulu terkait dengan penutupan bandara juga awalnya mendapatkan banyak penolakan," katanya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Yang jelas, ini bukan imbauan PHDI saja, tetapi imbauan seluruh tokoh agama dan pemerintah. Dulu, penutupan bandara juga ditolak," kata Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Selasa.
Imbauan tersebut tertuang pada butir keempat dalam Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali terkait Pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1940 tertanggal 15 Februari 2018.
Pada butir keempat seruan tersebut, tertulis bahwa provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu (17/3) pukul 06.00 Wita sampai dengan Minggu (18/3) pukul 06.00 wita
"Kami harapkan masyarakat jangan emosilah, ini `kan imbauan bersama-sama. Kalau dari pihak provider menerima imbauan itu bagus, kalau tidak `kan tidak ada sanksi juga," ucap Sudiana yang juga Rektor IHDN Denpasar itu.
Menurut dia, imbauan tersebut dimaksudkan supaya pelaksanaan Nyepi pada 17 Maret mendatang bisa benar-benar tenang dan sepi.
"Sebenarnya ini memberikan dampak positif bagi yang merayakan Nyepi. Di internet itu kan banyak hiburan, selama setahun kita sudah mencari hiburan, maka sehari kita hentikan otak ini dari hiburan supaya jernih," ujarnya.
Hal tersebut, lanjut dia, sangat terkait dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang dilaksanakan umat Hindu, yang salah satunya berisi ketentuan "amati lelanguan" atau tidak mencari hiburan.
"Jika umat sudah merasakan betapa nikmatnya merasakan sepi, bisa jadi nantinya ketagihan. Seperti halnya dulu terkait dengan penutupan bandara juga awalnya mendapatkan banyak penolakan," katanya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018