Negara (Antaranews Bali) - Polres Jembrana menangkap ES yang diduga menjadi pengedar ganja dengan barang bukti 12 kilogram lebih, ketika masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
     
"Ini hasil pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk. Ganja yang hendak dibawa ke Badung itu, diangkut dengan menggunakan sepeda motor," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Priyanto Priyo Hutomo, di Negara, Selasa.
     
Ia mengatakan, saat tersangka berinisial ES yang saat itu mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi P-2640-YI, turun dari kapal dan masuk pos pemeriksaan polisi di pintu keluar pelabuhan.

Ketika digeledah petugas kepolisian, tersangka yang berasal dari Desa Sempu, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur tidak bisa berkutik saat petugas kepolisian Kawasan Laut Gilimanuk memeriksa kardus yang dibungkus karung yang dibawa ES. 
     
"Dari dalam kardus kami menemukan 15 bungkus benda mencurigakan yang dibungkus berlapis-lapis. Setelah dibuka, isinya ganja kering," katanya.
     
Untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap pelaku lainnya, polisi meluncur ke Desa Cangu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sesuai dengan tujuan ES membawa ganja tersebut dan menangkap DS warga Kabupaten Tabanan.
     
Saat dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, polisi memeriksa tas yang dibawa DS dan menemukan tiga paket ganja kering.
    
Selain ganja, polisi menyita barang bukti sepeda motor, telepon seluler dan kartu ATM milik kedua tersangka.
     
Pihaknya menjerat keduanya dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
     
"Ini merupakan tangkapan terbesar ganja di Kabupaten Jembrana. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang, kendaraan dan orang yang masuk dan keluar Bali, terbukti efektif mengungkap kasus-kasus kejahatan," katanya.
     
Ketua Badan Penanggulangan Narkotika Kabupaten Jembrana I Made Kembang Hartawan yang hadir saat rilis kasus ini mengatakan, pintu masuk Bali yang ada di Pelabuhan Gilimanuk bisa digunakan pelaku tindak kejahatan untuk menjalankan aksinya.
     
"Bahan-bahan atau barang yang berkaitan dengan tidak kejahatan bisa diselundupkan lewat pintu masuk resmi maupun wilayah pesisir. Saya berterima kasih kepada jajaran Polres Jembrana yang mengungkap kasus ganja dengan jumlah cukup besar ini," katanya. (GBI/Dwa) 

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018