Denpasar (Antaranews Bali) - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat belajar mengenai pengaturan "desa pakraman" atau desa adat dan desa dinas ke Bali yang dinilai secara tatanan kelembagaan telah berjalan dengan harmonis.
"Kami sengaja berkunjung ke sini karena kami melihat Bali secara konsisten menjalankan tatanan pemerintahan dan tatanan adat, ada pilah-pilah yang sangat jelas antara desa adat dan desa dinas," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar H Arkadius Datuak Intan Bano, di Denpasar, Senin.
Menurut Arkadius, desa adat di Bali dapat berkembang dan terlaksana dengan baik, berbeda halnya dengan di Sumatera Barat yang dinilai agak kurang.
"Demikian juga dikaitkan dengan kesenian, pariwisata, bahkan hingga tempat suci, di Bali bisa terhubung dengan baik," ujar Arkadius selaku pimpinan rombongan anggota DPRD Provinsi Sumbar ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali itu.
Kunjungan tersebut, lanjut dia, juga terkait dengan penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang salah satu pasalnya agar pemerintah daerah memilih untuk mendaftarkan desa adat ataukah desa dinas.
"Dengan kunjungan ini, kami ingin mengadakan konsultasi dan mendapat masukan terkait upaya untuk mengembangkan desa pakraman," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mengatakan pemerintah provinsi setempat selama ini memang berkomitmen untuk menjaga kelestarian desa pakraman, karena di sanalah tempat hidup dan berkembangnya adat dan budaya Bali.
"Desa pakraman juga merupakan wadah untuk melestarikan dan mengimplementasikan filosofi Tri Hita Karana yakni tiga hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, dengan sesama, dan dengan lingkungan," ujarnya.
Dewa Beratha menambahkan, selama ini desa dinas dan desa pakraman telah berjalan dengan harmonis sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Pemprov Bali, lanjut dia, terus meningkatkan anggaran yang diperuntukkan bagi 1.493 desa pakraman di Bali. Jika tahun sebelumnya masing-masing desa pakraman mendapatkan alokasi Rp200 juta, maka tahun ini meningkat menjadi Rp225 juta.
Selain itu, kata Dewa Beratha, Bali tidak mudah tergerus dengan budaya luar yang masuk karena selama ini masyarakat Bali telah selektif dalam menerima budaya luar.
"Budaya luar itu diterima, tetapi diolah sedemikian rupa dan diakulturasikan menjadi budaya yang baru dengan tidak menanggalkan inti budaya Bali," ucapnya.
Dalam acara kunjungan itu, juga diisi dengan pemaparan dari perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan juga diskusi antara anggota DPRD Sumbar dengan jajaran Pemprov Bali. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kami sengaja berkunjung ke sini karena kami melihat Bali secara konsisten menjalankan tatanan pemerintahan dan tatanan adat, ada pilah-pilah yang sangat jelas antara desa adat dan desa dinas," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar H Arkadius Datuak Intan Bano, di Denpasar, Senin.
Menurut Arkadius, desa adat di Bali dapat berkembang dan terlaksana dengan baik, berbeda halnya dengan di Sumatera Barat yang dinilai agak kurang.
"Demikian juga dikaitkan dengan kesenian, pariwisata, bahkan hingga tempat suci, di Bali bisa terhubung dengan baik," ujar Arkadius selaku pimpinan rombongan anggota DPRD Provinsi Sumbar ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali itu.
Kunjungan tersebut, lanjut dia, juga terkait dengan penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang salah satu pasalnya agar pemerintah daerah memilih untuk mendaftarkan desa adat ataukah desa dinas.
"Dengan kunjungan ini, kami ingin mengadakan konsultasi dan mendapat masukan terkait upaya untuk mengembangkan desa pakraman," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mengatakan pemerintah provinsi setempat selama ini memang berkomitmen untuk menjaga kelestarian desa pakraman, karena di sanalah tempat hidup dan berkembangnya adat dan budaya Bali.
"Desa pakraman juga merupakan wadah untuk melestarikan dan mengimplementasikan filosofi Tri Hita Karana yakni tiga hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, dengan sesama, dan dengan lingkungan," ujarnya.
Dewa Beratha menambahkan, selama ini desa dinas dan desa pakraman telah berjalan dengan harmonis sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Pemprov Bali, lanjut dia, terus meningkatkan anggaran yang diperuntukkan bagi 1.493 desa pakraman di Bali. Jika tahun sebelumnya masing-masing desa pakraman mendapatkan alokasi Rp200 juta, maka tahun ini meningkat menjadi Rp225 juta.
Selain itu, kata Dewa Beratha, Bali tidak mudah tergerus dengan budaya luar yang masuk karena selama ini masyarakat Bali telah selektif dalam menerima budaya luar.
"Budaya luar itu diterima, tetapi diolah sedemikian rupa dan diakulturasikan menjadi budaya yang baru dengan tidak menanggalkan inti budaya Bali," ucapnya.
Dalam acara kunjungan itu, juga diisi dengan pemaparan dari perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan juga diskusi antara anggota DPRD Sumbar dengan jajaran Pemprov Bali. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018