Denpasar (Antaranews Bali) - Otoritas Jasa Keuangan mendorong perusahaan daerah di Bali untuk melakukan penawaran umum atau "go public" sehingga peluang mendapatkan penambahan dana dari hasil jual saham kepada masyarakat dalam jangka panjang semakin besar.

Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah di Denpasar, Selasa, mengatakan hingga saat ini belum ada perusahaan atau pemerintah daerah yang berminat melakukan penawaran umum.

Padahal, lanjut dia, perusahaan yang melantai di bursa saham berpeluang untuk mendapatkan modal dengan biaya rendah.

OJK, kata dia, pada tahun 2018 meningkatkan peran pasar modal dengan mengeluarkan kebijakan penyederhanaan persyaratan dokumen dan alur proses bagi perusahaan dalam penyampaian pernyataan pendaftaran penawaran umum.

Hizbullah menambahkan perwakilan OJK di daerah kini sudah bisa menerima pendaftaran penawaran umum bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah di Bali yang ingin mendapatkan sumber dana melalui pasar modal.

Sementara itu Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Denpasar Agus Andiyasa mengatakan hingga saat ini baru ada tiga perusahaan dari Bali yang melantai di bursa saham.

Tiga perusahaan itu yani PT Bali Towerindo Sentra Tbk, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk, dan PT Island Concepts Indonesia Tbk.

Syarat "go public", kata dia, harus melengkapi dengan dokumen dan administrasi serta harus berbentuk perseroan terbatas (PT) dengan nilai aset perusahaan minimum mencapai Rp5 miliar.

"Sampai saat ini belum ada lagi penambahan perusahaan yang `go public`. Mereka biasanya terkendala administrasi dan struktur organisasi," ucap Agus. (WDY)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018