Singaraja (Antaranews Bali) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan TKI, di Kantor Camat Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin.

"Jumlah TKI dari Buleleng cukup banyak dibandingkan dengan kabupaten maupun kota lain di Bali. Karena itu, kami gencar melakukan sosialiasi, agar seluruh TKI dari Bumi Panji Sakti menjadi tenaga kerja yang handal, aman dan nyaman dalam bekerja," kata Kepala BP3TKI Denpasar, Ilham Ahmad, disela-sela sosialisasi.

Banyaknya permasalahan yang dihadapi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, menjadi perhatian pemerintah. Permasalahan yang kerap dihadapi, yakni persoalan dokumen yang tidak lengkap.

Menurut Ilham, akhir-akhir ini banyak permasalahan yang menimpa TKI asal Buleleng, terutama soal dokumen yang tidak lengkap. Bahkan, permasalahan tenaga kerja di luar negeri tercatat 80 persen berasal dari desa asal TKI itu.

Padahal, kata dia, pemerintah desa punya tugas dan tanggung jawab menerima dan memberikan informasi pekerjaan, serta melakukan verifikasi dan pencatatan calon pekerja, termasuk melakukan pemantauan keberangkatan dan kepulangan pekerja.

"Kalau di desa sudah salah, maka kedepan salah terus. Aparatur desa tidak boleh main-main. Kalau memang ada warganya yang tidak boleh berangkat, harus diberikan solusi. Kalau ngotot warganya mau berangkat, dokumen dilengkapi. Aparatur desa dan Dinas Tega Kerja harus melayani. Supaya angka permasalahan bisa ditekan," jelas Ilham.

Untuk itu, Ilham berharap, agar calon-calon TKI melengkapi dokumen resmi, sehingga BP3TKI bisa memantau, dan memberikan perlindungan terhadap TKI, jika ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.

"Saya harap, agar para TKI lebih mematuhi peraturan yang berlaku. Kalau aturan dan dokumen terpenuhi tidak ada lagi yang ditakuti. Kalau tidak lengkap, ini akan menjadi kesalahan yang sangat fatal bagi TKI itu," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pentatrans Dinas Tenaga Kerja Buleleng, Nyoman Susila menjelaskan, berdasarkan data tahun 2017, jumlah tenaga kerja ke luar negeri sebanyak 984 orang. Dengan sosialisasi ini, Susila berharap, agar para TKI memahami regulasi yang ada.

"Kebanyakan mereka tersebar di berbagai negara. Ada di kapal pesiar, spa dan hotel. Untuk 2018 kemungkinan bertambah. Saya harap, BP3TKI rutin menggelar sosialisasi untuk menjamin perlindungan para TKI. Kedepan, agar sosialisai bisa secara langsung menyasar masyarakat desa," ungkap Susila. (ed)

Pewarta: Krishna Arisudana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018