Nusa Dua (Antaranews Bali) - Tim monitoring dan evaluasi usaha jasa minyak dan gas bumi Kabupaten Badung, Bali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan agen gas di wilayah Kecamatan Abiansemal, Badung, Kamis.
Sidak yang dipimpin oleh Kasubag Ketenaga Kerjaan, ESDM dan Transmigrasi bagian Ekonomi, Setkab Badung, Ni Komang Muliani tersebut menyasar dua pangkalan yakni di wilayah Banjar Busana, Desa Sibanggede dan di Desa Sangeh.
Ni Komang Muliani menjelaskan, kegiatan sidak tersebut dilakukan sebagai bagian tugas Pemerintah Badung dalam memantau usaha jasa gas maupun minyak.
"Ini kami lakukan untuk memastikan penyaluran minyak dan gas khususnya yang bersubsidi agar dapat tepat sasaran," ujarnya.
Dalam kegiatan sidak tersebut, tim menemukan satu rumah warga di wilayah Banjar Busana, Desa Sibanggede?yang menyimpan ratusan tabung gas.
"Kami lihat itu bukan pangkalan dan juga bukan agen. Kalau agen atau pangkalan pasti bisa menunjukkan surat izinnya, tapi saat kami datang, pemilik rumah tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut,? ujar Komang Muliani.
Menemukan hal tersebut, tim monitoring dan evaluasi kemudian meminta agar warga yang menimbun tabung gas berukuran 3 kilogram hingga 50 kilogram tersebut untuk menghentikan penerimaan gas dari agen lain sebelum melengkapi perizinannya.
Gede Dirga, warga yang menimbun gas di rumahnya tersebut, kepada tim monitoring dan evaluasi tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait perizinan usahanya tersebut. "Izinnya masih sedang diurus," katanya.
Sementara itu, perwakilan PT Pertamina (Persero) Cabang V Denpasar, AA Satria menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah untuk melakukan monitoring LPG 3 kilogram.
"Kami bersama dengan tim dari Pemkab Badung melakukan sidak karena kami ingin penyaluran gas subsidi ini dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan," ujarnya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
Sidak yang dipimpin oleh Kasubag Ketenaga Kerjaan, ESDM dan Transmigrasi bagian Ekonomi, Setkab Badung, Ni Komang Muliani tersebut menyasar dua pangkalan yakni di wilayah Banjar Busana, Desa Sibanggede dan di Desa Sangeh.
Ni Komang Muliani menjelaskan, kegiatan sidak tersebut dilakukan sebagai bagian tugas Pemerintah Badung dalam memantau usaha jasa gas maupun minyak.
"Ini kami lakukan untuk memastikan penyaluran minyak dan gas khususnya yang bersubsidi agar dapat tepat sasaran," ujarnya.
Dalam kegiatan sidak tersebut, tim menemukan satu rumah warga di wilayah Banjar Busana, Desa Sibanggede?yang menyimpan ratusan tabung gas.
"Kami lihat itu bukan pangkalan dan juga bukan agen. Kalau agen atau pangkalan pasti bisa menunjukkan surat izinnya, tapi saat kami datang, pemilik rumah tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut,? ujar Komang Muliani.
Menemukan hal tersebut, tim monitoring dan evaluasi kemudian meminta agar warga yang menimbun tabung gas berukuran 3 kilogram hingga 50 kilogram tersebut untuk menghentikan penerimaan gas dari agen lain sebelum melengkapi perizinannya.
Gede Dirga, warga yang menimbun gas di rumahnya tersebut, kepada tim monitoring dan evaluasi tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait perizinan usahanya tersebut. "Izinnya masih sedang diurus," katanya.
Sementara itu, perwakilan PT Pertamina (Persero) Cabang V Denpasar, AA Satria menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah untuk melakukan monitoring LPG 3 kilogram.
"Kami bersama dengan tim dari Pemkab Badung melakukan sidak karena kami ingin penyaluran gas subsidi ini dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan," ujarnya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018