Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan Penjabat Sementara Bupati Klungkung I Wayan Sugiada untuk tetap menjaga netralitas, di tengah berlangsungnya tahapan Pilkada 2018.

"Saudara harus mampu menjaga netralitas ASN melalui penegakan hukum secara tegas, sehingga aparatur dapat mengemban tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," kata Pastika saat menyampaikan sambutan pada acara Pelantikan Penjabat Sementara Bupati Klungkung tersebut, di Denpasar, Rabu.

Wayan Sugiada yang merupakan Inspektur Provinsi Bali tersebut dilantik menjadi Penjabat Sementara Bupati Klungkung karena Bupati dan Wakil Bupati Klungkung saat ini sedang melaksanakan cuti untuk mengikuti tahapan pilkada di kabupaten dengan julukan "Gumi Serombotan" itu.

Pastika juga berpesan agar Sugiada mampu mengajak ASN di Pemkab Klungkung untuk mengedepankan profesionalitas dan menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan demikian, penyelenggaraan pilkada akan aman, lancar,damai dan demokratis.

Sementara itu, dalam memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Bali, serta Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Pastika berpesan agar mengoptimalkan koordinasi dan mengefektifkan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti KPU, Panwaslu dan unsur TNI/Polri, termasuk dengan pemuka masyarakat serta pemuka agama.

"Saya minta agar penjabat sementara bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan DPRD guna membangun kerja sama yang bersifat kemitraan," ucapnya.

Di samping, mantan Kapolda Bali itu berpesan supaya Sugiada dapat menjaga hubungan yang konstruktif dan hierarkis dengan Pemerintah Provinsi Bali sehingga terbangun sebuah manajemen pembangunan daerah Bali yang terintegrasi.

Pelantikan I Wayan Sugiada sebagai Penjabat Sementara Bupati Klungkung didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51-231 Tahun 2018 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Klungkung Provinsi Bali. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018