Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat, Denpasar, Bali, meringkus seorang pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Wahyu Kristian Pamungkas (33), yang merupakan residivis tindak pembobolan barang milik tamu di sejumlah hotel berbintang dan melati di Denpasar.
"Motif tersangka melakukan perampasan barang milik tamu, karena terbentur masalah ekonomi dan pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya di sepuluh hotel berbintang di Denpasar," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena di Denpasar, Senin.
Penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Pidada Denpasar Utara pada Minggu (11/2) Pukul 04.00 Wita oleh tim buser Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra.
Didampingi Panit Satu Ipda I Nengah Seven, ia melakukan upaya hukum itu untuk menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa ada pria yang melakukan aksi pencurian di sejumlah hotel yang terekam kamera pengintai (CCTV) dan juga dari laporan korban.
Setelah ditangkap, kata Gede Sumena, tersangka mengaku melancarkan aksinya di Hotel Neo Gatsu Denpasar Barat, Hotel Puspa Pidada 2X Ubung, Hotel Satrya Pidada Ubung, Hotel Batukaru III Ubung, Hotel Adhi Guna Pidada Ubung, dan Hotel Gatsu Indah Jl.Gatsu Denpasar.
Selanjutnya, Hotel Mahajaya Ubung, Hotel Batukaru I Ubung, Hotel Made Bali Sempidi Depan Puspem Badung, dan Hotel Taman Suci Pecut Kelod Denpasar Barat.
"Namun dari puluhan barang milik pengunjung hotel yang dibobol tersangka, cuma dua hotel yang melaporkan yakni Hotel Neo Jalan Gatot subroto Barat Denpasar Barat dan Hotel Adhi Guna, Jalan Pidada Denpasar," katanya.
Baca juga: Polisi Ringkus Warga Peru Spesialis Pembobol ATM
Modus tersangka melancarkan aksinya dengan masuk melalui pintu yang tidak terkunci yang ada di hotel dengan menyasar rombongan wisatawan lokal yang baru tiba di hotel Pukul 02.00 Wita.
Saat korban sedang asik tertidur di dalam kamar hotel yang tidak terkunci kamarnya, tersangka mulai melancarkan aksinya dan mengambil sejumlah barang milik tamu hotel seperti telepon seluler dan uang tunai. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Motif tersangka melakukan perampasan barang milik tamu, karena terbentur masalah ekonomi dan pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya di sepuluh hotel berbintang di Denpasar," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena di Denpasar, Senin.
Penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Pidada Denpasar Utara pada Minggu (11/2) Pukul 04.00 Wita oleh tim buser Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra.
Didampingi Panit Satu Ipda I Nengah Seven, ia melakukan upaya hukum itu untuk menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa ada pria yang melakukan aksi pencurian di sejumlah hotel yang terekam kamera pengintai (CCTV) dan juga dari laporan korban.
Setelah ditangkap, kata Gede Sumena, tersangka mengaku melancarkan aksinya di Hotel Neo Gatsu Denpasar Barat, Hotel Puspa Pidada 2X Ubung, Hotel Satrya Pidada Ubung, Hotel Batukaru III Ubung, Hotel Adhi Guna Pidada Ubung, dan Hotel Gatsu Indah Jl.Gatsu Denpasar.
Selanjutnya, Hotel Mahajaya Ubung, Hotel Batukaru I Ubung, Hotel Made Bali Sempidi Depan Puspem Badung, dan Hotel Taman Suci Pecut Kelod Denpasar Barat.
"Namun dari puluhan barang milik pengunjung hotel yang dibobol tersangka, cuma dua hotel yang melaporkan yakni Hotel Neo Jalan Gatot subroto Barat Denpasar Barat dan Hotel Adhi Guna, Jalan Pidada Denpasar," katanya.
Baca juga: Polisi Ringkus Warga Peru Spesialis Pembobol ATM
Modus tersangka melancarkan aksinya dengan masuk melalui pintu yang tidak terkunci yang ada di hotel dengan menyasar rombongan wisatawan lokal yang baru tiba di hotel Pukul 02.00 Wita.
Saat korban sedang asik tertidur di dalam kamar hotel yang tidak terkunci kamarnya, tersangka mulai melancarkan aksinya dan mengambil sejumlah barang milik tamu hotel seperti telepon seluler dan uang tunai. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018