Mangupura (Antaranews Bali) - Wakil Bupati Badung, Bali I Ketut Suiasa menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Badung tahun 2019 untuk wilayah Kecamatan Abiansemal, salah satu dari tujuh kecamatan di daerah itu, Senin.

Wakil Bupati Ketut Suisa pada kesempatan itu memastikan bahwa perencanaan yang bersumber dari masyarakat desa sesuai dengan visi dan misi, Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) serta tema pembangunan daerah.

Wabup Suiasa juga ingin memahami aspirasi warga secara filosofis dan historis, sehingga dapat menjadi pertimbangan khusus bagi pemerintah. "Semangat filosofis dan historis kan tidak diatur dalam regulasi, padahal itu merupakan motivasi harapan besar masyarakat," ujarnya.

Ia mengharapkan melalui kegiatan Musrenbang tersebut, sejak awal dapat dilakukan filterisasi usulan baik yang sesuai dengan kebijakan daerah, provinsi, nasional, maupun menfilter yang mana benar-benar menjadi kebutuhan.

Wabup Suiasa juga meyakinkan bahwa setiap usulan desa akan didapatkan, karena Pemkab Badung sepakat menggunakan PPNSB sehingga seluruh wilayah mendapatkan kegiatan pembangunan secara menyeluruh "Kami jamin pola kesemestaan ini akan terwujud di semua desa," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Abiansemal I.G.N Surya Jaya melaporkan bahwa pihaknya telah menyampaikan hasil usulan Musrenbang RKPD Abiansemal kepada Bappeda.

Masing-masing kelompok memiliki usulan, yaitu untuk kelompok ekonomi dan SDA diusulkan oleh sembilan desa dengan jumlah usulan 29 kegiatan senilai lebih dari Rp45 miliar. Kelompok sarana prasarana wilayah diusulkan 18 Desa dengan jumlah 311 kegiatan dengan nilai Rp 757 miliar.

Kelompok sosial dan budaya diusulkan delapan desa dengan 14 kegiatan senilai sekitar Rp 16 miliar dan kelompok pengembangan SDM diusulkan sembilan Desa dengan usulan 31 kegiatan senilai Rp 8,8 miliar.

"Semua usulan tersebut tidak terlepas dari upaya membangun Badung dari pinggiran dimana luas Kecamatan Abiansemal 96,01 km2," ujar I.G.N Surya Jaya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya menjelaskan, Musrenbang kecamatan wajib dilaksanakan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena forum tersebut akan menentukan kematangan dan kemantapan dalam mempersiapkan RKPD secara berkesinambungan dan terintegrasi.

"Dalam Musrenbang kecamatan juga akan dibuka ruang komunikasi antar stakeholder pembangunan dalam penyusunan RKPD 2019 guna untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan di desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan," ujarnya.  (WDY)

Pewarta: Fikri Yusuf

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018