Denpasar (Antaranews Bali) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum karyawan salah satu hotel dengan mengajak tamu wanita melakukan perbuatan tidak senonoh yang mengarah pornografi.
"Di tengah usaha seluruh komponen pariwisata Bali berusaha meningkatkan volume kunjungan wisatawan melalui promosi, perbaikan destinasi dan sebagainya, pada saat bersamaan justru ada yang merusak nama Bali," kata Ketua PHRI Bali Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Senin.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan pihak terkait untuk mengusut dan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang telah merusak nama Bali tersebut, agar hal seperti itu tidak terulang.
Sementara itu Ketua Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali Ketut Ardana mengatakan kejadian tersebut sudah menyentuh kasus hukum.
Meski demikian, lanjut dia, kasus tersebut tidak bisa digeneralisasi terjadi di Bali saja, tetapi dapat terjadi di seluruh dunia.
Sebelumnya seorang tamu wanita yang berasal dari Australia berinisial AB menulis pengalamannya ketika menginap di salah satu hotel di kawasan Kuta, Bali.
Pengalaman tidak menyenangkan itu ia tulis pada laman situs jejaring sosial Facebook disertai rekaman video pada Sabtu (3/2) yang kemudian menarik ribuan komentar dan menjadi sorotan media di Australia dan Inggris.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar delapan menit itu, tampak AB merekam secara sembunyi percakapan dirinya yang menginginkan pengembalian biaya penginapan dengan seorang petugas hotel.
Petugas laki-laki dengan kemeja batik berwarna biru itu kemudian menawarkan opsi pengembalian biaya penginapan akan dibayarkan dari uang oknum petugas itu dengan mengajak tamu wanita itu seks oral.
Tamu wanita itu kemudian mengecam aksi oknum petugas hotel tersebut dan kemudian melaporkannya kepada manajemen setempat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Di tengah usaha seluruh komponen pariwisata Bali berusaha meningkatkan volume kunjungan wisatawan melalui promosi, perbaikan destinasi dan sebagainya, pada saat bersamaan justru ada yang merusak nama Bali," kata Ketua PHRI Bali Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Senin.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan pihak terkait untuk mengusut dan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang telah merusak nama Bali tersebut, agar hal seperti itu tidak terulang.
Sementara itu Ketua Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali Ketut Ardana mengatakan kejadian tersebut sudah menyentuh kasus hukum.
Meski demikian, lanjut dia, kasus tersebut tidak bisa digeneralisasi terjadi di Bali saja, tetapi dapat terjadi di seluruh dunia.
Sebelumnya seorang tamu wanita yang berasal dari Australia berinisial AB menulis pengalamannya ketika menginap di salah satu hotel di kawasan Kuta, Bali.
Pengalaman tidak menyenangkan itu ia tulis pada laman situs jejaring sosial Facebook disertai rekaman video pada Sabtu (3/2) yang kemudian menarik ribuan komentar dan menjadi sorotan media di Australia dan Inggris.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar delapan menit itu, tampak AB merekam secara sembunyi percakapan dirinya yang menginginkan pengembalian biaya penginapan dengan seorang petugas hotel.
Petugas laki-laki dengan kemeja batik berwarna biru itu kemudian menawarkan opsi pengembalian biaya penginapan akan dibayarkan dari uang oknum petugas itu dengan mengajak tamu wanita itu seks oral.
Tamu wanita itu kemudian mengecam aksi oknum petugas hotel tersebut dan kemudian melaporkannya kepada manajemen setempat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018