Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, terus mendorong pembentukan badan usaha milik desa (bumdes) untuk mengembangkan ekonomi pedesaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

"UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut telah mengamanatkan mengembangkan potensi desa melalui pembentukan kelembagaan bumdes," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemerintah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan dari 27 desa di Kota Denpasar, kini sudah berdiri sebanyak 11 unit bumdes. Pihaknya berharap bagi desa yang belum membentuk lembaga perekonomian tersebut untuk segera membentuknya.

"Kami berharap seluruh desa di Kota Denpasar tahun ini telah memiliki bumdes. Saat ini sebagian besar bumdes yang ada bergerak bidang jasa. Mengingat keberadaan bumdes sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat masing-masing desa," ujarnya.

Alit Wiradana lebih lanjut mengatakan bumdes yang dibangun dapat menggali dan mengembangkan potensi desa di samping juga dapat membuka lapangan kerja.

"Membangun bumdes merupakan kesepakan musyawarah desa. Sehingga dalam mengembangkan lembaga perekonomian potensi desa yang ada benar-benar dapat dikembangkan.

Menurut Alit Wirawidana, pendirian bumdes merupakan salah satu upaya mewadahi pelaku, aset dan kegiatan di bidang ekonomi. Dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian desa dan mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa.

Ia menjelaskan pendirian bumdes juga sebagai strategi pengembangan ekonomi desa bersifat kolektif dengan harapan dapat mengembangkan ekonomi desa sehingga menjadi desa mandiri munuju "Denpasar Kota Cerdas".

Sementara itu, I Gusti Ketut Sima seorang pengelola bumdes Sima Sari Dana Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur mengaku keberadaan bumdes sangat membantu Desa Kesiman Petilan dalam mengembangkan potensi desa.

Menurut dia, bumdes Sima Sari Dana telah berdiri sejak 2 Desember 2017 bergerak tiga bidang usaha, yaitu unit sampah, unit pendidikan PAUD dan unit toko.

"Keberadaan bumdes saat ini sangat membantu dalam mengembangkan postensi Desa Kesiman Petilan. Hal ini berdampak meningkatkan PAD desa sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ucapnya.

Di samping itu melalui pendirian bumdes ini telah membuka peluang sejumlah tenaga kerja, seperti untuk usaha pengelolaan sampah telah melibatkan 14 tenaga kerja, untuk pendidikan PAUD delapan tenaga kerja dan untuk usaha toko empat orang.

"Kami harapkan ke depannya keberadaan bumdes semakin dapat meningkatkan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat kami," katanya. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018