Denpasar (Antara Bali) - Pemkot Denpasar kembali meraih prestasi tingkat nasional yakni Penghargaan Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Badan Keluarga Berencana (KB) dan Pemberdayaan Perempuan (PP) Kota Denpasar, I Gst Agung Laksmi Dharmayanti mengatakan hal itu di Denpasar, Kamis.
"Keberhasilan meraih penghargaan tingkat nasional ini karena Pemkot Denpasar dinilai sudah mampu memenuhi hak-hak anak di ibu kota Provinsi Bali itu," ujarnya.
Dia mengatakan, dengan dipenuhinya hak-hak anak oleh Pemkot Denpasar diharapkan mereka dapat tumbuh dan berkembang serta terlindungi secara maksimal.
Pemenuhan hal itu merupakan implementasi dari pelaksanaan "Convention on the Rights of the Child" (CRC) dan "World Fit for Cildre" (WFC) yang berisikan perlindungan terhadap hak-hak anak.
"Atas keberhasilan itu Pemkot Denpasar telah meraih penghargaan Kota Layak Anak tahun 2011 dari Presiden RI yang akan diserahkan Sabtu (23/7) di Jakarta," ujar Laksmi Dharmayanti.
Penghargaan tersebut diraih Pemkot Denpasar setelah mampu memenuhi lima klaster persyaratan yang terdiri dari 28 item dan dinilai tim pusat beberapa waktu lalu.
Menurut dia, selain memenuhi syarat, Pemkot Denpasar bahkan melakukan kegiatan inovatif yang tidak hanya memperhatikan dan memberikan hak pada anak-anak yang tumbuh normal saja, bahkan terhadap anak berkebutuhan khusus dengan mendirikan sekolah bagi mereka.
Keberadaan sekolah itu merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia dan dibiayai melalui APBD.
"Ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap hak-hak anak di bidang pendidikan termasuk anak yang berkebutuhan khusus," ujarnya.
Selain berbagai aktivitas yang melibatkan anak secara regular, dilakukan juga pengembangan kreativitas anak dalam bidang seni dan budaya.
Di bidang kesehatan, pemkot juga membentuk kawasan bebas rokok di lingkungan sekolah yang dipertegas dengan regulasinya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Kepala Badan Keluarga Berencana (KB) dan Pemberdayaan Perempuan (PP) Kota Denpasar, I Gst Agung Laksmi Dharmayanti mengatakan hal itu di Denpasar, Kamis.
"Keberhasilan meraih penghargaan tingkat nasional ini karena Pemkot Denpasar dinilai sudah mampu memenuhi hak-hak anak di ibu kota Provinsi Bali itu," ujarnya.
Dia mengatakan, dengan dipenuhinya hak-hak anak oleh Pemkot Denpasar diharapkan mereka dapat tumbuh dan berkembang serta terlindungi secara maksimal.
Pemenuhan hal itu merupakan implementasi dari pelaksanaan "Convention on the Rights of the Child" (CRC) dan "World Fit for Cildre" (WFC) yang berisikan perlindungan terhadap hak-hak anak.
"Atas keberhasilan itu Pemkot Denpasar telah meraih penghargaan Kota Layak Anak tahun 2011 dari Presiden RI yang akan diserahkan Sabtu (23/7) di Jakarta," ujar Laksmi Dharmayanti.
Penghargaan tersebut diraih Pemkot Denpasar setelah mampu memenuhi lima klaster persyaratan yang terdiri dari 28 item dan dinilai tim pusat beberapa waktu lalu.
Menurut dia, selain memenuhi syarat, Pemkot Denpasar bahkan melakukan kegiatan inovatif yang tidak hanya memperhatikan dan memberikan hak pada anak-anak yang tumbuh normal saja, bahkan terhadap anak berkebutuhan khusus dengan mendirikan sekolah bagi mereka.
Keberadaan sekolah itu merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia dan dibiayai melalui APBD.
"Ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap hak-hak anak di bidang pendidikan termasuk anak yang berkebutuhan khusus," ujarnya.
Selain berbagai aktivitas yang melibatkan anak secara regular, dilakukan juga pengembangan kreativitas anak dalam bidang seni dan budaya.
Di bidang kesehatan, pemkot juga membentuk kawasan bebas rokok di lingkungan sekolah yang dipertegas dengan regulasinya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011