Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengingatkan bakal calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2018, agar tidak mengumbar janji yang muluk-muluk kepada masyarakat.

"Lebih baik mereka menjelaskan visi-misi sebagai calon pemimpin itu seperti apa, daripada mengumbar janji yang terlalu berlebihan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Minggu.

Apalagi, menurut Rudia, kalau sampai berjanji akan memberikan sejumlah uang. "Itu termasuk `money politic`, tentu kami tidak akan tinggal diam terkait janji uang dalam rangka keterpilihan," ucapnya.

Jajaran pengawas, lanjut dia, kini juga sudah semakin banyak jumlahnya, seiring dengan telah dilantiknya para pengawas pemilihan lapangan (PPL) untuk setiap desa/kelurahan pada semua kabupaten/kota.

"Kami jadi lebih banyak mempunyai mata dan telinga untuk memantau kegiatan para calon, selain partisipasi masyarakat dan media," ujar mantan jurnalis salah satu koran lokal di Bali itu.


Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Pemilih


Pihaknya juga kembali mengingatkan para calon dan tim pemenangan agar tidak melibatkan para aparatur sipil negara, perbekel (kepala desa) dan perangkat desa dalam politik praktis terkait bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

"Karena hal itu sudah sangat tegas diatur dalam UU ASN maupun UU Desa, mereka-mereka itu harus netral dan tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis sebelum, selama, hingga sesudah tahapan pilkada," katanya.

Bawaslu Bali pun telah secara tegas meminta kepala daerah, pimpinan/anggota legislatif yang menjadi pengurus parpol, tim kampanye, atau sebutan lainnya untuk tidak menggunakan jabatannya melibatkan ASN maupun mengarahkan program kegiatan yang bersumber dari APBN dan atau APBD untuk kepentingan kelompok dalam Pilkada 2018.

Selain lain, kata Rudia, ketika KPU Bali sudah menetapkan pasangan calon kepala daerah pada pertengahan Februari mendatang, maka pejabat publik yang akan mengikuti kegiatan kampanye, harus cuti. Cuti pada hari kerja, dan pada hari libur tidak boleh mengunakan fasilitas negara yang melekat pada dirinya. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018